Pemerintah didesak keluarkan regulasi lembaga survei
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah didesak untuk mengeluarkan kebijakan untuk menjadi acuan dan standar lembaga survei ditengah-tengah maraknya hasil survei yang beredar dimasyarakat. Hal ini terkait maraknya survei-survei yang beredar jelang pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta.
Peneliti Pride Indonesia, Agus Herta Sumarto mengatakan banyak lembaga survei yang salah dalam penerapan atau melakukan suatu survei. Untuk itu dirinya berharap agar pemerintah serta akademisi dapat membuat regulasi atau memperketat pengawasan keberadaan lembaga survei.
"Pemerintah, akademisi, harus menjelaskan ke publik. Bahwa yang dilakukan suatu lembaga survei seperti itu salah atau tidak benar. Perlu ada regulasi," ujarnya dalam diskusi 'Carut Marut Hasil Survei DKI Jakarta' di Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/5/2012).
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus merancang atau membuat regulasi, dan regulasinya harus ketat dan transparans. "Sehingga, tak ada sembarang lembaga survei," tambahnya.
Ditambahkannya, pemerintah harus mengetahui darimana dan tujuan lembaga survei yang akan mengumumkan surveinya. Karena, kata dia, indikasi survei pesanan dari kandidat di Pilkada tidak menutup kemungkinan.
"Harus ada fit and proper test-nya dulu. Bener tidak lembaga survei tersebut punya kemampuan," ungkapnya. (wbs)
Peneliti Pride Indonesia, Agus Herta Sumarto mengatakan banyak lembaga survei yang salah dalam penerapan atau melakukan suatu survei. Untuk itu dirinya berharap agar pemerintah serta akademisi dapat membuat regulasi atau memperketat pengawasan keberadaan lembaga survei.
"Pemerintah, akademisi, harus menjelaskan ke publik. Bahwa yang dilakukan suatu lembaga survei seperti itu salah atau tidak benar. Perlu ada regulasi," ujarnya dalam diskusi 'Carut Marut Hasil Survei DKI Jakarta' di Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/5/2012).
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus merancang atau membuat regulasi, dan regulasinya harus ketat dan transparans. "Sehingga, tak ada sembarang lembaga survei," tambahnya.
Ditambahkannya, pemerintah harus mengetahui darimana dan tujuan lembaga survei yang akan mengumumkan surveinya. Karena, kata dia, indikasi survei pesanan dari kandidat di Pilkada tidak menutup kemungkinan.
"Harus ada fit and proper test-nya dulu. Bener tidak lembaga survei tersebut punya kemampuan," ungkapnya. (wbs)
()