Pegawai bank ditangkap palsukan tiket KRL
A
A
A
Sindonews.com - Petugas Stasiun Depok Baru menangkap Yohan Budiono (25), seorang penipu yang mengaku teller Bank BNI di Jakarta, karena ketangkap basag menggunakan dan memalsukan tiket Kereta Rel Listrik (KRL). Yohan ditangkap petugas keamanan Stasiun Depok Baru karena memakai tiket kadaluarsa.
"Dia ketahuan memberikan tiket kadaluarsa dengan alasan tergesa-gesa di pintu utama," kata Kepala Keamanan Stasiun Depok Baru Yuki Ridwan kepada wartawan, di Depok, Senin 28 Mei 2012.
Warga Perumahan Jatijajar, Cimanggis, Depok itu, sempat mengelak perbuatannya. Malah dia menuduh petugas loket memberikannya saat membeli tiket. "Da ngotot dan marah-marah sampai ramai tadi," kata Yuki.
Menurut Yuki, petugas keamanan sempat tertipu oleh ulah Yohan. Setelah diancam akan dilaporakan ke polisi, Yohan mengakui perbuatannya. Malah dia mengaku sering ke Jakarta tanpa tiket. "Dia langsung mengakuinya setelah kami ancam diproses hukum," kata Yuki.
Saat kejadian, Yohan tak sendiri. Dia bersama seorang perempuan, rekan kerjanya di bank swasta itu. Yohan hanya membeli satu tiket untuk temannya, sementara dia menggunakan tiket kadaluarsa. "Caranya, dia mengganti waktunya dengan menggunakan pensil," Yuki menjelaskan.
Akhirnya, Yohan diminta membuat surat pernyataan minta maaf. Dia juga didenda membeli 100 tiket KRL seharga Rp 6.000 per tiket. "Pembelian tiket ini diberlakukan untuk memberikan efek jera," terangnya.
PT KAI beberapa kali menangkap pengguna tiket kadaluarsa. Pelaku lain, Lydia Muhtar dibekuk oleh petugas Jumat 18 Mei 2012. Tiga hari sebelum Lydia, petugas menangkap dua pelaku pemalsuan, yakni Suhari dan Hendrosini. Suhari didenda Rp 2,4 juta karena memiliki 4 tiket. Hendrosini Rp600 ribu untuk satu tiket kadaluarsa. (san)
"Dia ketahuan memberikan tiket kadaluarsa dengan alasan tergesa-gesa di pintu utama," kata Kepala Keamanan Stasiun Depok Baru Yuki Ridwan kepada wartawan, di Depok, Senin 28 Mei 2012.
Warga Perumahan Jatijajar, Cimanggis, Depok itu, sempat mengelak perbuatannya. Malah dia menuduh petugas loket memberikannya saat membeli tiket. "Da ngotot dan marah-marah sampai ramai tadi," kata Yuki.
Menurut Yuki, petugas keamanan sempat tertipu oleh ulah Yohan. Setelah diancam akan dilaporakan ke polisi, Yohan mengakui perbuatannya. Malah dia mengaku sering ke Jakarta tanpa tiket. "Dia langsung mengakuinya setelah kami ancam diproses hukum," kata Yuki.
Saat kejadian, Yohan tak sendiri. Dia bersama seorang perempuan, rekan kerjanya di bank swasta itu. Yohan hanya membeli satu tiket untuk temannya, sementara dia menggunakan tiket kadaluarsa. "Caranya, dia mengganti waktunya dengan menggunakan pensil," Yuki menjelaskan.
Akhirnya, Yohan diminta membuat surat pernyataan minta maaf. Dia juga didenda membeli 100 tiket KRL seharga Rp 6.000 per tiket. "Pembelian tiket ini diberlakukan untuk memberikan efek jera," terangnya.
PT KAI beberapa kali menangkap pengguna tiket kadaluarsa. Pelaku lain, Lydia Muhtar dibekuk oleh petugas Jumat 18 Mei 2012. Tiga hari sebelum Lydia, petugas menangkap dua pelaku pemalsuan, yakni Suhari dan Hendrosini. Suhari didenda Rp 2,4 juta karena memiliki 4 tiket. Hendrosini Rp600 ribu untuk satu tiket kadaluarsa. (san)
()