Jangan undur Pilgub DKI!
A
A
A
Sindonews.com - Masih banyak kekurangan pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) tidak bisa menjadi alasan bagi semua pihak untuk mengundur waktu pemungutan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.
Calon Gubernur DKI Jakarta, Didik J Rachbini mengatakan waktu pelaksanaan pemungutan suara Pilgub DKI Jakarta harus dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ada dalam tahapan Pilgub. Untuk itu, masalah DPS tetap menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
"Tidak boleh menjadi alasan untuk mengundur waktu pelaksanaan pemungutan suara Pilgub DKI Jakarta. Ini tetap tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara," ujar Didik menegaskan saat memberikan pemaparan soal peredaran dan pemberantasan narkoba di DKI Jakarta yang digelar di Papa Rons Pizza, Apartemen Park Royale, Jakarta Selatan, Sabtu (26/5/2012).
Untuk melakukan pembuktian, Didik bahkan mengatakan akan mendatangkan peneliti untuk membandingkan DPS dengan fakta yang ada di lapangan.
"Di Estonia sudah rapih semua datanya. Saya sudah datang ke RT, RW, datanya memang menyimpang. Nanti saya akan kirimkan peneliti. Biar dia (KPU) melihat antara DPS dan kenyataan itu valid atau tidak," ucapnya.(azh)
Calon Gubernur DKI Jakarta, Didik J Rachbini mengatakan waktu pelaksanaan pemungutan suara Pilgub DKI Jakarta harus dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ada dalam tahapan Pilgub. Untuk itu, masalah DPS tetap menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
"Tidak boleh menjadi alasan untuk mengundur waktu pelaksanaan pemungutan suara Pilgub DKI Jakarta. Ini tetap tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara," ujar Didik menegaskan saat memberikan pemaparan soal peredaran dan pemberantasan narkoba di DKI Jakarta yang digelar di Papa Rons Pizza, Apartemen Park Royale, Jakarta Selatan, Sabtu (26/5/2012).
Untuk melakukan pembuktian, Didik bahkan mengatakan akan mendatangkan peneliti untuk membandingkan DPS dengan fakta yang ada di lapangan.
"Di Estonia sudah rapih semua datanya. Saya sudah datang ke RT, RW, datanya memang menyimpang. Nanti saya akan kirimkan peneliti. Biar dia (KPU) melihat antara DPS dan kenyataan itu valid atau tidak," ucapnya.(azh)
()