Sindikat ranmor bersenpi diringkus polisi

Jum'at, 25 Mei 2012 - 16:11 WIB
Sindikat ranmor bersenpi diringkus polisi
Sindikat ranmor bersenpi diringkus polisi
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor hasil kejahatan. Dalam penangkapan itu polisi juga berhasil menyita satu mobil Mitsubishi Galant dan beberapa sejata api beserta puluhan butir peluru.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihaknya memang sudah lama mengintai sindikat ini. "Ketiga tersangka ini dari informasi yang didapat di masyarakat melakukan transaksi jual beli mobil di area Parkir Mall Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat," jelasnya kepada sejumlah wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/5/2012).

Dari informasi itu Subditranmor melakukan penyelidikan di area parkir tersebut. Setelah melakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap tersangka dengan inisial BJP dan SPL saat bertransaksi jual beli kendaraan Mitsubishi Galant tahun 1999. Saat dilakukan penggeledahan ternyata kedua tersangka ini diketahui membawa senjata api.

"BJP dan SPL setelah dilakukan pemeriksaan, mengaku mendapatkan senjata tersebut dari tersangka HS. Setelah mendapat informasi tersebut tim langsung melakukan pengejaran dan akhirnya HS berhasil diamankan petugas," tuturnya.

Barang bukti yang berhasil disita polisi yakni satu pucuk senjata api jenis Revolver merk Smith & Wesson caliber 22 mm warna hitam, empat pucuk senjata api jenis FN warna hitam beserta puluhan butir peluru, dan satu pucuk softgun warna hitam. Sedangkan mobil yang berhasil disita Mitsubishi Galant.

"Akibat perbuatannya tersebut ketiga tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 UU RI No.12 tahun 1951," tutup Rikwanto. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6890 seconds (0.1#10.140)