John Kei kembali ke tahanan

Jum'at, 25 Mei 2012 - 11:43 WIB
John Kei kembali ke tahanan
John Kei kembali ke tahanan
A A A
Sindonews.com - Setelah menjalani perawatan beberapa hari di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, tersangka pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono alias Ayung, John Refra Kei, sudah kembali ke tahanan Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, sudah dua hari John Kei berada di dalam tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda. "Kondisinya saat ini sudah membaik," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/5/2012).

Rikwanto menambahkan dirawatnya John Kei di RS Polri karena tersangka tersebut mengeluh sakit di bagian kakinya yang tertembak saat penangkapan. Akhirnya penyidik membawa John Kei ke RS Polri untuk menjalani perawatan.

"Mengenai proses hukumnya, Polda Metro akan terus melanjutkan. Kan berkasnya sudah kita limpahkan ke kejaksaan. Jadi kita tinggal menunggu hasil dari kejaksaan," terangnya.

Seperti diketahui berkas penyidikan John Kei, tersangka pembunuhan Bos PT Sanex Steel Tan Harry Tantono alias Ayung sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) sejak 23 April 2012 kemarin. John Kei sendiri mengalami luka tembak saat penangkapan pada 17 Februari 2012 di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1109 seconds (0.1#10.140)
pixels