Transparansi dana hibah, ICW datangi Pemprov DKI

Kamis, 24 Mei 2012 - 17:05 WIB
Transparansi dana hibah,...
Transparansi dana hibah, ICW datangi Pemprov DKI
A A A
Sindonews.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meminta transparansi dana hibah senilai Rp1,3 triliun.

"Kedatangan kami ke sini ingin meminta informasi terkait dana hibah. Penerimanya siapa, di mana, alamatnya apa, badan hukumnya apa dan itu harus secara transparans," ujar Peneliti ICW Bidang Korupsi Politik Apung Widadi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/5/2012).

Sesuai UU No. 32/2011 menyebutkan dana hibah dikeluarkan setelah ada usulan dari masyarakat dan keputusan penggunaan berada di tangan gubernur selaku pimpinan daerah.

Jadi semestinya, seperti diamanatkan dalam UU itu, laporan penggunaan dana hibah dipublikasikan dalam situs resmi dimiliki pemerintah dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Karena tidak ada laporannya, maka ICW menuntut agar Pemprov DKI mengekspos data tersebut secara transparan," tukasnya.

Pihaknya pun mendesak agar Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Pengembangan Informasi Daerah (BPID) segera mempublikasikan laporan penggunaan dana hibah.

"ICW berharap besok data tersebut sudah disiapkan oleh Pemprov DKI. Kita akan tunggu besok sudah ada data itu atau belum," pungkasnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0492 seconds (0.1#10.140)