Ketahuan nyabu, satpam KPK dipecat

Kamis, 24 Mei 2012 - 15:18 WIB
Ketahuan nyabu, satpam...
Ketahuan nyabu, satpam KPK dipecat
A A A
Sindonews.com - Salah seorang petugas keamanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditangkap aparat kepolisian. Petugas berinisial TH itu tertangkap ketika mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Juri Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan salah seorang petugas keamanan KPK tertangkap tangan oleh pihak kepolisian ketika tengah berada di bawah pengaruh narkotika jenis Sabu di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Saat ini petugas keamanan yang bersangkutan telah diberhentikan.

"Satpam-nya sudah tidak ada di KPK sejak dua pekan lalu, KPK sudah meminta ganti ke perusahaan penyedia jasanya. Karena ini outsourcing," katanya saat dikonfirmasi sindonews, Kamis (24/5/2012).

Johan menegas, selama ini KPK telah melakukan pengawasan yang ketat terhadap pegawai baik pegawai KPK maupun kontrak.

"Soal pengawasan, selama bertugas di KPK tentu sangat ketat dan ada mekanisme mekanismenya," pungkasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7916 seconds (0.1#10.140)