KPU DKI masih mutahirkan data pemilih

Senin, 21 Mei 2012 - 21:31 WIB
KPU DKI masih mutahirkan...
KPU DKI masih mutahirkan data pemilih
A A A
Sindonews.com - Terkait adanya dugaan 1,4 juta pemilih siluman pada Daftar Pemilih Sementara (DPS), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar menuturkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih pemutahiran data pemilih.

"Kami akan bersihkan kalau ada nama yang sama. Kita masih lakukan pemuktahiran data masih terus dilakukan, pleno ditingkat kelurahan sudah, tetapi perbaikan ditingkat kelurahan itu nanti kita lihat lagi apakah sudah mencakup dengan masukan yang ada sekarang. Kalau belum, berarti perbaikan itu harus tetap dilakukan ditingkat kecamatan, Kabupaten / kota dan Provinsi sampai tanggal 26 Mei," ujar Dahliah kepada wartawan markas HNW-Didik, Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2012).

Ditambahkannya, yang paling bermasalah dalam dugaan banyaknya pemilih siluman di DPS, karena adanya warga yang terdata lebih dari sekali.

"Yang paling bermasalah bukan wilayah, bentuk masalahnya seperti orang terdata dua kali, itu yang harus diklarifikasi ke orangnya sebenarnya mau milih dimana, ditempat asal atau ditempat KTP itu dikeluarkan,"tambahnya.

Hal itu, katanya, yang menyebabkan mobiltas orang Jakarta yang sangat tinggi, sehingga menyebabkan orang terdata dua kali.

"Dan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) harus hati-hati, sehingga rata-rata mereka tidak mencoret nanti KPU DKI yang menemukan dan akan kita coret. Kami akan plenokan berjenjang sehingga sampai penetapan di tingkat provinsi tanggal 26 Mei mendatang," pungkasnya.

Sekedar diketahui, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menunda rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, Jumat 18 Mey 2012 kemarin.

Keputusan itu disampaikan sebagai respon dari aksi demonstrasi dari berbagai elemen masyarakat Ibu Kota yang menuntut penundaan penetapan DPT karena diduga ada sekitar 900.000 pemilih siluman yang tercantum dalam daftar pemilih sementara (DPS) di panitia pemungutan suara (PPS) kelurahan dan kecamatan. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8600 seconds (0.1#10.140)