260 potongan tubuh korban Sukhoi berhasil disatukan
A
A
A
Sindonews.com - Lebih dari 260 potongan tubuh penumpang Pesawat Sukhoi Superjet 100 yang jatuh menabrak tebing Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, pada 9 Mei 2012 lalu berhasil disatukan.
"Dari 35 kantong yang telah berhasil dievakuasi, 30 kantong jenazah yang berisi lebih dari 260 potongan tubuh telah berhasil kami identifikasi," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/5/2012).
Ditambahkan dia, potongan tubuh tersebut berhasil didapatkan dari kiriman kantong jenazah yang didapatkan dari hasil evakuasi tim SAR di lokasi jatuhnya pesawat.
Hingga kini, Saud mengaku, pihaknya masih terus melakukan rekonstruksi terhadap potongan tubuh penumpang pesawat nahas tersebut agar dapat segera dikembalikan kepada pihak keluarga korban. Rencananya, pengembalian jenazah korban akan dilakukan pada Rabu 23 Mei 2012 besok.
"Hari ini kita melaksanakan rekonstruksi untuk pemilahan-pemilahan dari korban dan penyelesaian data postmortem dengan data antemortem. Besok baru kita berencana pemulasaran yaitu perlakuan terhadap jenazah dengan hukum agama," pungkasnya. (san)
"Dari 35 kantong yang telah berhasil dievakuasi, 30 kantong jenazah yang berisi lebih dari 260 potongan tubuh telah berhasil kami identifikasi," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/5/2012).
Ditambahkan dia, potongan tubuh tersebut berhasil didapatkan dari kiriman kantong jenazah yang didapatkan dari hasil evakuasi tim SAR di lokasi jatuhnya pesawat.
Hingga kini, Saud mengaku, pihaknya masih terus melakukan rekonstruksi terhadap potongan tubuh penumpang pesawat nahas tersebut agar dapat segera dikembalikan kepada pihak keluarga korban. Rencananya, pengembalian jenazah korban akan dilakukan pada Rabu 23 Mei 2012 besok.
"Hari ini kita melaksanakan rekonstruksi untuk pemilahan-pemilahan dari korban dan penyelesaian data postmortem dengan data antemortem. Besok baru kita berencana pemulasaran yaitu perlakuan terhadap jenazah dengan hukum agama," pungkasnya. (san)
()