Trimarga upayakan klaim asuransi korban Sukhoi Rp1,2 M

Selasa, 15 Mei 2012 - 19:07 WIB
Trimarga upayakan klaim...
Trimarga upayakan klaim asuransi korban Sukhoi Rp1,2 M
A A A
Sindonews.com - PT Trimarga Rekatama, agen Sukhoi di Indonesia masih melakukan negosiasi dengan pihak asuransi agar memberikan santunan bagi keluarga korban Sukhoi Superjet 100 yang jatuh di kawasan Gunung Salak mencapai Rp1,2 miliar.

Sebelumnya, pihak asuransi menyepakati akan menyantuni sebesar kurang lebih Rp460 juta atau USD50 ribu perorang.

"Sampai sekarang kami masih bernegosiasi tahap pertama dengan pihak Sukhoi Company dan asuransi," jelas Konsultan PT Trimarga Rekatama Sunaryo di Bandara Halim Perdanakusuma Selasa (15/5/2012).

Mengenai keberatan dari pihak keluarga dengan asuransi sebesar USD50 ribu itu, kata Sunaryo telah disampaikan ke pihak Sukhoi Company dan Duta Besar Rusia di Indonesia. Diharapkan, mereka menanggapi keberatan itu dan menyetujui besarnya permintaan sesuai undang-undang.

"Setidaknya klaim yang disampaikan Trimarga bisa mendekati Rp1,2 milyar. Karena ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 77 tahun 2011, tentang ganti rugi korban meninggal pesawat sebesar Rp1,250 miliar. Tapi ini akan memerlukan waktu," ujar Sunaryo.

Untuk asuransi ini, pihak Sukhoi Companay di Rusia telah menunjuk petugas asuransi berasal dari Inggris untuk mengurusinya. Sekarang pertugas itu masih berada di Singapor, diperkirakan akan tiba di Jakarta besok pagi.

"Untuk proses asuransi saya akan berjuang keras, dan akan berdiri di depan untuk bisa mendapatkan Rp1,2 miliar," tegas Sunaryo.

Jika antara pihak Trimarga Rekatama dan Sukhoi Company di Rusia sudah menyepakati, Sunaryo berjanji akan segera menginformasikan.

"Namun, yang harus diingat, sampai saat ini pihak asuransi pasti akan memberikan sebesar USD50 ribu bagi keluarga korban," pungkasnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0567 seconds (0.1#10.140)