ICW laporkan DPRD Bekasi ke Mabes Polri
A
A
A
Sindonews.com - Indonesia Coruption Watch melaporkan DPRD Bekasi ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemerasan oleh DPRD Bekasi kepada RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) SMAN 1 Tambun Selatan.
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri membawa sebuah bukti fotokopi kuitansi dugaan pemerasan DPRD Bekasi kepada SMAN 1 Tambun Selatan, masing-masing bukti kuitansi sebesar Rp100 juta, Rp70 juta, Rp10 juta, dan Rp15 juta. Namun dia belum bersedia bicara banyak mengenai dugaan pemerasan DPRD karena ingin melapor terlebih dahulu.
"Nanti ya, saya laporan dulu nanti kalau sudah ada hasilnya baru saya ngomong lagi," ungkap Febri kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/5/2012).
Selain itu, dia juga mengatakan kedatangannya ke Bareskrim Mabes Polri adalah untuk menanyakan perkembangan kasus korupsi di daerah. "Kita ingin menanyakan bagaimana perkembangan penanganan kasus korupsi di daerah terutama yang ditangani oleh Polda dan Polres," tambahnya.
Sebelumnya, orangtua murid melaporkan dugaan itu ke Aliansi Orang Tua Murid Peduli Pendidikan Indonesia (APPI) dan lembaga pemantau korupsi, ICW. Sekretaris APPI, Jumono menunjukkan bukti kuitansi pengeluaran dana pendidikan yang tak sesuai peruntukan.
Kuitansi ini terkait dengan pencairan percepatan proyek pembangunan laboratorium. Sekolah mengeluarkan sekitar Rp15 juta, sebagai dana sharing untuk bangunan sebesar Rp3 miliar.
Uang suap itu, dilanjutkan Jumono diberikan kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Jumono menduga, ada politik balas budi antara kepala sekolah dengan pejabat dinas pendidikan setempat. (wbs)
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri membawa sebuah bukti fotokopi kuitansi dugaan pemerasan DPRD Bekasi kepada SMAN 1 Tambun Selatan, masing-masing bukti kuitansi sebesar Rp100 juta, Rp70 juta, Rp10 juta, dan Rp15 juta. Namun dia belum bersedia bicara banyak mengenai dugaan pemerasan DPRD karena ingin melapor terlebih dahulu.
"Nanti ya, saya laporan dulu nanti kalau sudah ada hasilnya baru saya ngomong lagi," ungkap Febri kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/5/2012).
Selain itu, dia juga mengatakan kedatangannya ke Bareskrim Mabes Polri adalah untuk menanyakan perkembangan kasus korupsi di daerah. "Kita ingin menanyakan bagaimana perkembangan penanganan kasus korupsi di daerah terutama yang ditangani oleh Polda dan Polres," tambahnya.
Sebelumnya, orangtua murid melaporkan dugaan itu ke Aliansi Orang Tua Murid Peduli Pendidikan Indonesia (APPI) dan lembaga pemantau korupsi, ICW. Sekretaris APPI, Jumono menunjukkan bukti kuitansi pengeluaran dana pendidikan yang tak sesuai peruntukan.
Kuitansi ini terkait dengan pencairan percepatan proyek pembangunan laboratorium. Sekolah mengeluarkan sekitar Rp15 juta, sebagai dana sharing untuk bangunan sebesar Rp3 miliar.
Uang suap itu, dilanjutkan Jumono diberikan kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Jumono menduga, ada politik balas budi antara kepala sekolah dengan pejabat dinas pendidikan setempat. (wbs)
()