Polri pelajari surat penangguhan penahanan Iswahyudi

Selasa, 08 Mei 2012 - 15:20 WIB
Polri pelajari surat penangguhan penahanan Iswahyudi
Polri pelajari surat penangguhan penahanan Iswahyudi
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum Iswahyudi Azhar, Muara Karta sudah mengirim surat permohonan penangguhan penahanan, kepada polisi Senin 7 Mei 2012 kemarin . Saat ini polisi sedang mempelajari surat permohonan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan surat penangguhan penahanan sudah diterima oleh penyidik Dit Reskrim Um Polda.

" Saat ini surat tersebut sedang dipelajari oleh penyidik," Jelasnya di Di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/4/2012).

Rikwanto menambahkan surat mengenai penangguhan penahanan tersebut merupakan hak setiap orang. Intinya semua keputusan ada ditangan penyidik. "Jadi kita lihat saja nanti keputusannya apa," Tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polri memberikan catatan khusus kepada ekonom Iswahyudi Anshar, pelaku penodongan senjata api di restoran Cork&Screw, Plaza Indonesia. Iswahyudi kemungkinan besar tidak akan lagi bisa memegang senjata api untuk bela diri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution Mengatakan pihaknya berkomitmen akan memproses secara hukum penyalahgunaan senjata api, selain itu ijinnya akan dicabut.

"Bagi masyarakat yang tidak cakap kita akan cabut, ijin tidak diberikan lagi kita konsisten akan memproses secara hukum," tutur Saud kepada wartawan di Mabes Polri. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7184 seconds (0.1#10.140)
pixels