Polri berjanji akan menindak Iswahyudi

Senin, 07 Mei 2012 - 16:44 WIB
Polri berjanji akan...
Polri berjanji akan menindak Iswahyudi
A A A
Sindonews.com - Polri memberikan catatan khusus kepada ekonom Iswahyudi Anshar, pelaku penodongan senjata api di restoran Cork&Screw, Plaza Indonesia. Iswahyudi kemungkinan besar tidak akan lagi bisa memegang senjata api untuk bela diri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution Mengatakan pihaknya berkomitmen akan memproses secara hukum penyalahgunaan senjata api, selain itu ijinnya akan dicabut.

"Bagi masyarakat yang tidak cakap kita akan cabut, ijin tidak diberikan lagi kita konsisten akan memproses secara hukum," tutur Saud kepada wartawan di mabes polri, Jakarta, Senin (7/5/2012).

Saud menambahkan bagi yang tidak punya ijin kepemilikan senjata api maka akan diproses secara hukum, tak hanya itu, bagi masyarakat yang sudah memiliki ijin tapi melakukan penyimpangan maka akan tetap diproses.

"tergantung tindakan, pengancaman atau pembunuhan? kita akan proses hukum," ucapnya.

Saud menghimbau kepada semua pemilik senjata api yang sudah diberikan ijin agar menggunakan sesuai dengan kepentingan agar dijaga dan dirawat, pasalnya takut digunakan oleh orang lain sehingga berakibat yang berakibat merugikan diri sindiri atau orang lain.

Selain itu Saud berjanji akan mengusut pihak yang membuat senjata rakitan. "masyarakat jaganlah membuat senjata rakitan, Kalau ketahuan kita akan usut siapa yang bikin," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Iswahyudi berhasil diamankan di Kuningan, Jakarta Selatan Jumat 4 Mei 2012 lalu. penangkapan ini terkait pengancaman dan penodongan terhadap pegawai restoran tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Dit ResKrim Um Polda Metro Jaya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0601 seconds (0.1#10.140)