Polda Metro usut senpi milik pengusaha Iswahyudi
A
A
A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penodongan dilakukan oleh seorang pengusaha bernama Iswahyudi Ashari terhadap petugas restoran Cork and Screw Plaza Indonesia.
Keterangan sejumlah saksi dan bukti rekaman penodongan dari circuit closed television (cctv) yang dipasang di restoran itu saat ini masih didalami pihak penyidik.
"Kasus ini terus didalami, kami sudah memiliki cctv yang ada di restoran tersebut untuk penyelidikan dan sedang melakukan olah TKP," jelas Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto saat di kantor Direktorat Krminal Khusus, Mapolda Jaya, Jumat (4/5/2012).
Dijelaskan Rikwanto, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui secara pasti apa motif penodongan itu. Namun dari keterangan para saksi, Iswahyudi menodongkan pistol setelah melihat nota tagihan dianggap tidak sesuai dengan yang dia pesan.
Iswahyudi juga meminta bertemu dengan manager restoran itu. Karena dinilai sangat menggangu ulah Iswahyudi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Mayarakat (SPK) Polda Metro Jaya, Rabu 2 Mei lalu.
"Kami belum memeriksa yang bersangkutan. Hari ini sedianya akan kami periksa, tapi pengacaranya memberi kabar kliennya sedang ada kegiatan," jelas Rikwanto.
Menurut pengakuan para pegawai restoran itu, lanjut Rikwanto, Iswahyudi itu merupakan pelanggan setia. Dia berlangganan di cafe itu sejak lima tahun lalu, bahkan sekali transaksi bisa mencapai Rp5-6 juta.
Polda dalam kasus ini juga akan akan memeriksa senjata api yang dimiliki pengusaha itu, tentu terkait legalitas senpi apakah dilengkapi surat-surat resmi atau tidak.(lin)
Keterangan sejumlah saksi dan bukti rekaman penodongan dari circuit closed television (cctv) yang dipasang di restoran itu saat ini masih didalami pihak penyidik.
"Kasus ini terus didalami, kami sudah memiliki cctv yang ada di restoran tersebut untuk penyelidikan dan sedang melakukan olah TKP," jelas Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto saat di kantor Direktorat Krminal Khusus, Mapolda Jaya, Jumat (4/5/2012).
Dijelaskan Rikwanto, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui secara pasti apa motif penodongan itu. Namun dari keterangan para saksi, Iswahyudi menodongkan pistol setelah melihat nota tagihan dianggap tidak sesuai dengan yang dia pesan.
Iswahyudi juga meminta bertemu dengan manager restoran itu. Karena dinilai sangat menggangu ulah Iswahyudi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Mayarakat (SPK) Polda Metro Jaya, Rabu 2 Mei lalu.
"Kami belum memeriksa yang bersangkutan. Hari ini sedianya akan kami periksa, tapi pengacaranya memberi kabar kliennya sedang ada kegiatan," jelas Rikwanto.
Menurut pengakuan para pegawai restoran itu, lanjut Rikwanto, Iswahyudi itu merupakan pelanggan setia. Dia berlangganan di cafe itu sejak lima tahun lalu, bahkan sekali transaksi bisa mencapai Rp5-6 juta.
Polda dalam kasus ini juga akan akan memeriksa senjata api yang dimiliki pengusaha itu, tentu terkait legalitas senpi apakah dilengkapi surat-surat resmi atau tidak.(lin)
()