Mabes Polri: Kematian Ongen wajar

Jum'at, 04 Mei 2012 - 18:17 WIB
Mabes Polri: Kematian...
Mabes Polri: Kematian Ongen wajar
A A A
Sindonews.com - Mabes Polri sampai saat ini belum melakukan penyelidikan terhadap kematian saksi kunci kasus aktivis HAM, Munir, Raymond 'Ongen' Latuihamalo (56).
Sebab, Ongen diyakini meninggal lantaran serangan jantung. Begitu pula dengan keluarga Ongen, mereka menganggap kematian itu wajar.

"Pihak keluarga mengetahui itu sebagai proses yang alami dan wajar. Kita doakan supaya yang bersangkutan dapat diterima di sisi Tuhan yang kuasa," kata Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta, Jumat (4/5/2012).

Menurut Boy, keluarga lebih mengetahui secara persis terkait meninggalnya Ongen. Sehingga, informasi dari keluarga lebih akurat ketimbang spekulasi yang berkembang di luar. "Tentu nanti silakan kepada keluargalah ya, yang lebih tepat. Tentu keluarga pasti memahami secara persis," ujarnya.

Namun demikian, pihak Polri mempersilakan keluarga Ongen jika kematian itu dianggap tidak wajar. Pihak keluarga dapat berkordinasi dengan petugas aparat penegak hukum. "Kalau ada hal-hal yang dirasakan adanya suatu kejanggalan tentu dapat dilakukan suatu komunikasi dengan petugas, untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan," tukasnya.(lin)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1807 seconds (0.1#10.140)