KPU DKI imbau warga mendaftar ke kelurahan

Jum'at, 04 Mei 2012 - 16:54 WIB
KPU DKI imbau warga...
KPU DKI imbau warga mendaftar ke kelurahan
A A A
Sindonews.com - Berdasarkan pantauan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) masih ada sejumlah warga DKI Jakarta yang memiliki hak pilih tapi belum terdafar sebagai pemilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pun menghimbau kepada para warga yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan diri ke tiap kelurahan.

"Jadi yang masih belum terdaftar, ya silakan mendaftar, karena kan masih bisa mendaftar sampai 18 Mei di kelurahan-kelurahan," imbau Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar kepada wartawan di kantornya, Jalan Budi Kemulyaan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2012).

Soal pendaftaran sebagai pemilih ini, lanjut Dahliah, pihaknya telah mengumumkan sejumlah nama daftar pemilih di tiap kelurahan bahkan sampai tiap RT/RW. Itu dilakukan agar memudahkan warga untuk melihat namanya sudah terdaftar atau belum.

Jika kemudian warga tak mendaftar karena apatis terhadap calon gubernur (cagub) yang maju pilgub, Dahliah mengaku tak bisa berbuat apa-apa lagi.

"Mengenai mereka yang apatis itu kan sebenarnya lebih kepada belum mengenalnya warga kepada profil pasangan calon. Karena supaya mereka mau memilih harus kenal dahulu," tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, kemungkinan lain soal apatisnya warga karena para pasangan bakal calon yang ada dinilai tidak layak.

"Bisa juga karena ketidaktahuan tentang track record (latar belakang) para pasangan calon. Kalau tidak dikenal bagaimana mau memilih. Nah itu nanti di kampanye. Jadi kami memberikan pengarahan kepada pemilih untuk mengetahui dan mengenai pasangan calon, supaya mereka tahu bukan karena politik uang," pungkasnya.

Sebelumnya, KIPP merilis hasil pemantauannya di lapangan. Relawan KIPP Jakarta yang melakukan pemantauan dibeberapa titik di wilayah Provinsi DKI Jakarta menemukan ada 30,25 persen warga yang mempunyai hak pilih, sadar dirinya belum terdaftar, dan ada 64,58 persen tidak mau berusaha untuk mendaftarkan diri, baik karena akan ketidaktahuan maupun kesibukan sehari-hari.

KIPP juga menemukan sebanyak 80,38 persen masyarakat DKI Jakarta, tidak mengetahui mengenai tahapan yang berlangsung saat ini.

Maka itu, KIPP meminta agar KPU dan jajaran di tingkat paling bawah yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS), agar secara sungguh-sungguh dalam melakukan pendataan pemilih.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0495 seconds (0.1#10.140)