Sering sakiti istri, Yayan dibunuh kakak ipar
A
A
A
Sindonews.com - Sakit hati melihat adik tercinta mendapatkan perlakuan semena-mena dari suaminya,RJ alias T dan AR alias Ijo membunuh adik iparnya sendiri,Yayan,28, dengan cara dicecoki minuman keras (miras) yang diberi racun dan digantung di sebuah pohon.
Pembunuhan sadis ini terjadi di Kampung Rohayan RT 03/03,Pakuhaji,Kabupaten Tangerang,8 April lalu.Saat membunuh korban,RJ dan Ar dibantu tujuh temannya yakni SY,A,DH,MY alias Yono,DR alias Gentong,SYD alias Tole, dan MT alias Alex.Seluruh pelaku pembunuhan tersebut telah tertangkap petugas Polres Kabupaten Tangerang kemarin. Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, pembunuhan terhadap Yayan ini dilatarbelakangi kekesalan RJ dan AR terhadap perilaku korban.
Istri korban R,25,yang merupakan adik kandung kedua tersangka,kerap mendapatkan perlakukan semena-mena dari korban. Hal inilah yang membuat RJ dan AR merancang aksi pembunuhan terhadap pemuda pengangguran tersebut.Pada 8 April lalu sekitar pukul 01.00 WIB mereka telah menyiapkan racun serangga,minuman keras (miras),dan tali tambang untuk membunuh Yayan.
Awalnya korban diajak para tersangka menonton dangdutan di Kampung Minyak.Selanjutnya mereka membawa korban ke persawahan di Kampung Rohayan.Di tempat inilah korban dicekoki miras yang telah dicampur dengan racun serangga.Karena menenggak miras bercampur racun,Yayan pun tak sadarkan diri. Sembilan pelaku pun menggotong badan korban ke sebuah pohon yang tak jauh dari pinggir kali.
Dalam keadaan tak sadarkan diri,korban digantung menggunakan tali tambang kuning.Lelaki asal Kampung Rohayan,Desa Kiara Payung,Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,ini pun meregang nyawa. Menurutnya,apa yang dilakukan pelaku ini sebagai upaya mengelabui petugas agar seolah-olah korban tewas karena gantung diri.Namun, penyidik yang melakukan identifikasi jasad korban menemukan kejanggalan.
Hingga akhirnya terkuak bahwa korban dibunuh,bukan gantung diri. ”Motif pembunuhan dilakukan karena RJ dan AR sakit hati atas perbuatan korban terhadap RS,istri korban yang juga merupakan adik kedua tersangka,”ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga menambahkan, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa Yayan pernah menggadaikan motor istrinya karena butuh uang dan selalu meminjam uang kepada istrinya untuk keperluan yang tak jelas. ”Pembunuhan terhadap korban ini telah direncanakan dengan matang oleh AR dan RJ,”ungkapnya. (wbs)
Pembunuhan sadis ini terjadi di Kampung Rohayan RT 03/03,Pakuhaji,Kabupaten Tangerang,8 April lalu.Saat membunuh korban,RJ dan Ar dibantu tujuh temannya yakni SY,A,DH,MY alias Yono,DR alias Gentong,SYD alias Tole, dan MT alias Alex.Seluruh pelaku pembunuhan tersebut telah tertangkap petugas Polres Kabupaten Tangerang kemarin. Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, pembunuhan terhadap Yayan ini dilatarbelakangi kekesalan RJ dan AR terhadap perilaku korban.
Istri korban R,25,yang merupakan adik kandung kedua tersangka,kerap mendapatkan perlakukan semena-mena dari korban. Hal inilah yang membuat RJ dan AR merancang aksi pembunuhan terhadap pemuda pengangguran tersebut.Pada 8 April lalu sekitar pukul 01.00 WIB mereka telah menyiapkan racun serangga,minuman keras (miras),dan tali tambang untuk membunuh Yayan.
Awalnya korban diajak para tersangka menonton dangdutan di Kampung Minyak.Selanjutnya mereka membawa korban ke persawahan di Kampung Rohayan.Di tempat inilah korban dicekoki miras yang telah dicampur dengan racun serangga.Karena menenggak miras bercampur racun,Yayan pun tak sadarkan diri. Sembilan pelaku pun menggotong badan korban ke sebuah pohon yang tak jauh dari pinggir kali.
Dalam keadaan tak sadarkan diri,korban digantung menggunakan tali tambang kuning.Lelaki asal Kampung Rohayan,Desa Kiara Payung,Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,ini pun meregang nyawa. Menurutnya,apa yang dilakukan pelaku ini sebagai upaya mengelabui petugas agar seolah-olah korban tewas karena gantung diri.Namun, penyidik yang melakukan identifikasi jasad korban menemukan kejanggalan.
Hingga akhirnya terkuak bahwa korban dibunuh,bukan gantung diri. ”Motif pembunuhan dilakukan karena RJ dan AR sakit hati atas perbuatan korban terhadap RS,istri korban yang juga merupakan adik kedua tersangka,”ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga menambahkan, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa Yayan pernah menggadaikan motor istrinya karena butuh uang dan selalu meminjam uang kepada istrinya untuk keperluan yang tak jelas. ”Pembunuhan terhadap korban ini telah direncanakan dengan matang oleh AR dan RJ,”ungkapnya. (wbs)
()