Polri siap bantu KPK tangkap Neneng
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengendus keberadaan tersangka kasus Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni. Namun demikian, hingga kini istri terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin belum dibawa kembali ke Indonesia.
Mabes Polri telah menyatakan kesiapannya membantu KPK untuk menangkap Neneng yang selama ini menjadi buronan interpol itu. "Tentunya kalau ada permintaan dari KPK kita akan siap," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol M Taufik kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (3/5/2012).
Taufik sendiri mengaku belum mengetahui keberadaan Neneng, karena sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Interpol."Saya belum dapat info di mana yang bersangkutan (Neneng) karena belum ada laporan dari Interpol," ujarnya.
Kata Taufik, Mabes Polri tetap siap membantu KPK jika diminta untuk menangkap Neneng. "Proses penyidikan berada di KPK, Tanggungjawab dan pengungkapan ada di KPK, Kita serahkan kepada KPK," tukasnya.(lin)
Mabes Polri telah menyatakan kesiapannya membantu KPK untuk menangkap Neneng yang selama ini menjadi buronan interpol itu. "Tentunya kalau ada permintaan dari KPK kita akan siap," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol M Taufik kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (3/5/2012).
Taufik sendiri mengaku belum mengetahui keberadaan Neneng, karena sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Interpol."Saya belum dapat info di mana yang bersangkutan (Neneng) karena belum ada laporan dari Interpol," ujarnya.
Kata Taufik, Mabes Polri tetap siap membantu KPK jika diminta untuk menangkap Neneng. "Proses penyidikan berada di KPK, Tanggungjawab dan pengungkapan ada di KPK, Kita serahkan kepada KPK," tukasnya.(lin)
()