Perkumpulan RT/RW pendukung Alex-Nono, ilegal

Minggu, 22 April 2012 - 17:11 WIB
Perkumpulan RT/RW pendukung Alex-Nono, ilegal
Perkumpulan RT/RW pendukung Alex-Nono, ilegal
A A A
Sindonews.com - Juru bicara forum pengurus RT/RW se-Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Mukti Hamid, mengatakan, bahwa perkumpulan pengurus RT/RW Se-Provinsi DKI Jakarta pimpinan Abdul Rasyid Muru tak mendapat izin dan sepengetahuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau ilegal.

Dikatakannya, sejauh ini belum ada pihak Abdul Rasyid Muru meminta dukungan kepada pihaknya selaku forum pengurus RT/RW .

"Kami tidak mengakui keberadaan paguyuban RT/RW yang diketuai Abdul Rasyid Ketua RW 011 Kelurahan Pasar Manggis yang menyatakan dukungan pada salah satu calon yaitu Bapak Alex Noerdin,"ujar Mukti Hamid dalam jumpa pers nya di Restoran Sate Senayan, Jalan Raya Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (22/4/2012).

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa perkumpulan pengurus RT/RW Se-Provinsi DKI Jakarta pimpinan Abdul Rasyid Muru itu baru dibentuk.

"Tidak ada, paguyuban itu dibentuk secara mendadak. Kalo mereka berpikiran baik secara organisatoris pasti mereka menghubungi kami sebagai ketua RT/RW. Apalagi bila mereka menggunakan logo pemerintah,"jelasnya.

Sekadar diketahui, sebanyak 78 RT, 9 RW yang tergabung dalam forum RT/RW sekecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan ini.

Sebelumnya, Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan RT/RW Provinsi DKI Jakarta, Abdul Rosyid Muru mengklaim bahwa paguyuban yang dipimpinnya atau yang mendukung pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono ini adalah yang sah.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4481 seconds (0.1#10.140)