IPW: Inafis produk pembodohan

Minggu, 22 April 2012 - 11:51 WIB
IPW: Inafis produk pembodohan
IPW: Inafis produk pembodohan
A A A
Sindonews.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri menghapus semua komersialisasi kepolisian dan membatalkan proyek kartu Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis). Kebijakan itu semakin menguatkan Polri akhir-akhir ini makin komersial dan otoriter.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menilai proyek kartu Inafis adalah produk pembodohan, otoriter, tumpang tindih, tidak efisien, tidak transparan, dan berpotensi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Pembodohan karena kartu Inafis tidak ada manfaatnya buat masyarakat. Otoriter karena ada pemaksaan dan pengancaman, yakni orang yang tidak memiliki kartu Inafis tidak dapat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Padahal Kartu Inafis untuk pengurusan SIM, tidak ada dasar hukumnya," ujar Neta dalam keterangan persnya, Minggu (22/4/2012).

Dia mengatakan program Inafis tersebut merupakan program yang isa-sia dan mubazir. Pasalnya, data diri maupun sidik jari sudah ada di Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), SIM, dan Paspor.

"Sedangkan pencantuman data rekening di kartu Inafis tidak ada dasar hukumnya. Polri tdk bisa memaksa seseorang untuk mencantumkan nomor rekening banknya di kartu Inafis," tukasnya.

Diungkapkan Neta, dari pendataan IPW, proyek Inafis menghabiskan dana Rp 43,2 miliar. Namun Bareskrim Polri dinilai tidak transparan dalam menentukan pemenang proyek Inafis.

Padahal untuk Tahun Anggaran (TA) 2012 dengan nilai Rp 1,2 Miliar pemenang proyek Inafis sudah ditetapkan pada 2 April 2012 lalu. Sementara, pemenangnya hanya disebutkan peserta lelang dgn kode 376044. "Siapa nama perusahaannya tidak disebutkan," ungkapnya.

Maka itu, pihaknya mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan investigasi, jika ada indikasi korupsi.

"KPK jangan sungkan-sungkan untuk membawa kasus proyek Inafis ini ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," imbuhnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4668 seconds (0.1#10.140)