Oknum TNI terlibat geng motor diadili di Polisi Militer

Jum'at, 20 April 2012 - 22:35 WIB
Oknum TNI terlibat geng motor diadili di Polisi Militer
Oknum TNI terlibat geng motor diadili di Polisi Militer
A A A
Sindonews.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letnan Jendral TNI Marciano Norman mengatakan dugaan keterlibatan empat anggota TNI dari satuan Artileri Pertahanan Udara 6 Tanjung Priok dalam aksi brutal geng motor pada 13 April lalu sudah ditangani oleh pihak Polisi Militer.

"Itu sudah didalami oleh Polisi Militer. Informasi dari Pangdam Jaya sudah didalami oleh Polisi Militer," ujar Marciano di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/4/2012).

Marciano yakin bahwa pihak Polisi Militer akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang terlibat aksi brutal tersebut.

"Saya rasa di TNI itu, aturan penegakan hukum berjalan sangat baik. Apalagi di pengadilan terbukti melakukan pelanggaran, akan menerima sanksi sesuai dengan aturan hukum," tuturnya.

Seperti diketahui, terungkapnya keterlibatan anggota TNI dalam aksi brutal geng motor bermula dari pernyataan Pangdam Jaya, Mayor Jenderal Waris usai mengikuti acara silaturahim TNI-Polri di Hotel Sahid, Jakarta pada Kamis, 19 April 2012 malam.

Tak hanya itu, Waris secara terang-terangan menceritakan ketika dirinya dipanggil oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Kapolda ke Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

"Saya dipanggil Presiden ke Cikeas bersama Kapolda. Di sana, saya bilang ke Presiden mohon maaf saya belum mampu memenuhi keinginan senior saya yang ekstrem," kata Waris.

Usai menyampaikan keluh kesah terkait aksi geng motor, Presiden menanyakan siapa senior yang dimaksud, dan Waris menjawab yang berinisial A. A yang disebut Waris adalah atasan yang ketika memimpin mendukung aksi berutal geng motor tersebut. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5382 seconds (0.1#10.140)