Warga yang belum terdaftar segera datangi PPS

Jum'at, 20 April 2012 - 18:23 WIB
Warga yang belum terdaftar...
Warga yang belum terdaftar segera datangi PPS
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menghimbau kepada warga DKI Jakarta yang sudah memiliki hak sebagai pemilih namun belum terdaftar sebagai pemilih, bisa langsung mendaftar ke Petugas Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan agar nanti dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap.

Ketua Pokja Pendataan Pemilih pada KPU DKI Jakarta, Aminullah mengatakan, pendaftaran pemilih hanya sampai 06 Mei 2012. Akan tetapi, kata dia, pihaknya menginformasikan kepada PPS untuk tetap membuka saja sampai dengan dimulainya rapat pleno mereka, penetapan tanggal 18 Mei 2012.

"Jadi diharapkan, bagi warga yang belum terdaftar bisa langsung mendaftarkan diri sebelum 18 Mei 2012. Saat ini Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah ditempel di sejumlah tempat strategis di tiap kelurahan," tuturnya kepada wartawan dikantornya, Jalan Budi Kemulyaan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/4/2012).

Sedangkan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilakukan pada 20 Mei 2012. Lebih lanjut ia menuturkan, sejauh ini pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat pasca diumumkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) di masing-masing kelurahan.

"Hingga saat PPS masih terus mendata dan menerima pendaftaran dari warga yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih," jelasnya

Selanjutnya PPS, kata dia, akan melakukan pengecekan ulang dari data yang terkumpul untuk dicatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal tersebut, merupakan upaya KPU DKI Jakarta untuk memenuhi hak pilih warga dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta periode 2012-2017. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0461 seconds (0.1#10.140)