KPU DKI larang konvoi saat kampanye

Jum'at, 20 April 2012 - 15:58 WIB
KPU DKI larang konvoi...
KPU DKI larang konvoi saat kampanye
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melarang pendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta melakukan arak-arakan saat masa kampanye nantinya.

"Tak ada arak-arakan. Itu dilarang. Memang metodenya tak ada arak-arakan,"ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar kepada wartawan dikantornya, jalan Budi Kemulyaan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/4/2012).

Dikatakannya, para cagub dan cwagub DKI Jakarta hanya diperbolehlan menggelar pertemuan. "Nah, ketika menuju suatu tempat pertemuan cagub itu juga dilarang konvoi,"tutur wanita kelahiran Jakarta 1 Oktober 1976 itu.

Karena, kata dia, biasanya kendaraan yang konvoi atau berjalan secara bersamaan akan memacetkan arus lalu lintas. "Kalau konvoi kan, laju kendaraan diperlambat, sehingga mengganggu arus lalu lintas,"ucap mantan ketua Korps wanita Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu.

Sampai saat ini jadwal kampanye cagub belum ditentukan. Hal itu dikarenakan pihak KPU DKI Jakarta baru akan mengumumkan pasangan calon yang memenuhi persyaratan pada 10-11 Mwi mendatang. Sedangkan masa kampanye akan dimulai dari 24 Juni sampai 7 Juli mendatang. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8577 seconds (0.1#10.140)