Polri berkilah kartu Inafis proyek cari duit
A
A
A
Sindonews.com - Polri berkilah uang sejumlah Rp35 ribu rupiah yang dikutip saat pembuatan kartu Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis), akan menjadi pemasukan bagi kepolisian.
Menurut penjelasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Muhamad Taufik, uang tersebut sama sekali tidak masuk ke dalam kas Polri. Hal tersebut dikarenakan masyarakat membayarkan langsung sejumlah uang tersebut ke salah satu bank yang telah ditunjuk.
“Jadi setorkan ke BRI bayar Rp35 ribu dan nanti diberikan resi. Kemudian dari hasil pelunasan itulah yang diberikan kepada kita," ujar Taufik kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (20/4/2012).
Taufik juga mengatakan pelaksanaan pembuatan Inafis card tersebut sudah sesuai dengan PP 50 tahun 2010, yang mengatur tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Jadi tidak ada sama sekali uang yang dipakai Polri,“ tegasnya.
Taufik menambahkan, rencana pembuatan Inafis card ini sendiri sudah mendapat persetujuan langsung dari DPR. Oleh karena itu, program tersebut bisa dilakukan pihak kepolisian.
“Proses pengadaannya di APBN untuk pengerjaannya dan akan masuk pada PNBP untuk prosesnya panjang,“ tambahnya. (wbs)
Menurut penjelasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Muhamad Taufik, uang tersebut sama sekali tidak masuk ke dalam kas Polri. Hal tersebut dikarenakan masyarakat membayarkan langsung sejumlah uang tersebut ke salah satu bank yang telah ditunjuk.
“Jadi setorkan ke BRI bayar Rp35 ribu dan nanti diberikan resi. Kemudian dari hasil pelunasan itulah yang diberikan kepada kita," ujar Taufik kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (20/4/2012).
Taufik juga mengatakan pelaksanaan pembuatan Inafis card tersebut sudah sesuai dengan PP 50 tahun 2010, yang mengatur tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Jadi tidak ada sama sekali uang yang dipakai Polri,“ tegasnya.
Taufik menambahkan, rencana pembuatan Inafis card ini sendiri sudah mendapat persetujuan langsung dari DPR. Oleh karena itu, program tersebut bisa dilakukan pihak kepolisian.
“Proses pengadaannya di APBN untuk pengerjaannya dan akan masuk pada PNBP untuk prosesnya panjang,“ tambahnya. (wbs)
()