Polri: Pencopotan Kapolres Jakut tak terkait geng motor
A
A
A
Sindonews.com - Pihak Mabes Polri membantah bahwa pencopotan Komisaris Besar (Kombes) Andap Budhi Revianto yang sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Utara serta Komisaris Ahmad David yang sebelumnya menjabat Kapolsek Metro Pademangan, sebagai buntut dari permasalahan geng motor yang saat ini sedang marak terjadi di Jakarta.
Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Muhamad Taufik, mutasi yang dilakukan pada 18 April 2012 tersebut dilakukan sebagai proses mutasi semata dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan kasus geng motor.
“Mutasi dalam institusi Polri itu suatu hal yang biasa. Saya juga bisa sudah lama tugas disini dimutasi,“ ujar Taufik kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (20/4/2012).
Taufik pun menjelaskan, mutasi tersebut juga sebagai langkah untuk peningkatan kinerja kedua perwira polisi tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari mereka sebagai penegak hukum.
“Itu hanya peningkatan dan pembinaan karir dan menambah wawasan di tempat tugas yang baru nantinya,“ jelasnya kembali.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Untung S Rajab mengatakan, kedua perwira polisi tersebut dikenai sanksi oleh Kapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Untung pun juga mengaku akan mengevaluasi para Kapolres dan Kapolsek yang termasuk dalam wilayah Polda Metro Jaya tersebut.
"Keduanya diberikan sanksi administrasi. Mereka diproses bagian pengawasan. Yang jelas kami perbaiki, kami evaluasi nanti secara keseluruhan," tuturnya. (wbs)
Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Muhamad Taufik, mutasi yang dilakukan pada 18 April 2012 tersebut dilakukan sebagai proses mutasi semata dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan kasus geng motor.
“Mutasi dalam institusi Polri itu suatu hal yang biasa. Saya juga bisa sudah lama tugas disini dimutasi,“ ujar Taufik kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (20/4/2012).
Taufik pun menjelaskan, mutasi tersebut juga sebagai langkah untuk peningkatan kinerja kedua perwira polisi tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari mereka sebagai penegak hukum.
“Itu hanya peningkatan dan pembinaan karir dan menambah wawasan di tempat tugas yang baru nantinya,“ jelasnya kembali.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Untung S Rajab mengatakan, kedua perwira polisi tersebut dikenai sanksi oleh Kapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Untung pun juga mengaku akan mengevaluasi para Kapolres dan Kapolsek yang termasuk dalam wilayah Polda Metro Jaya tersebut.
"Keduanya diberikan sanksi administrasi. Mereka diproses bagian pengawasan. Yang jelas kami perbaiki, kami evaluasi nanti secara keseluruhan," tuturnya. (wbs)
()