Sindikat teknisi penerbangan pencuri avtur diciduk

Kamis, 19 April 2012 - 15:51 WIB
Sindikat teknisi penerbangan...
Sindikat teknisi penerbangan pencuri avtur diciduk
A A A
Sindonews.com - Sejumlah teknisi maskapai penerbangan ditangkap polisi akibat menggelapkan 2000 liter avtur. Pencurian ini mengakibatkan kerugian maskapai miliaran rupiah.

Hasil pengembangan, sebanyak 10 orang pelaku ditangkap. Yakni berinisial SY, IS, RMS, IB, RMB, MJ, MF, YS, AS dan AS. "Saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap 4 orang lain yang terlibat sindikat," kata Waka Polres Bandara Soetta, AKBP Tantan Sulistyana di Tangerang, Kamis 19 April 2012.

Para pelaku merupakan Teknisi dari maskapai penerbangan yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap pesawat Sri Wijaya Air yang parkir. Modusnya, di malam hari sambil melakukan pemeriksaan, pelaku secara bersama-sama mencuri bahan bakar jenis avtur itu.

"Pelaku menampungnya dalam jiriken-jireken yang dimasukan ke dalam mobil untuk dibawa keluar Bandara," terangnya.

Polisi dari Polresta Bandara Soekarno Hatta menyita barang bukti 2 ton avtur dalam 57 jiriken senilai Rp3 miliar, 3 unit kendaraan roda empat, serta Rp3.100.000, 5 unit Hp dan 1 buah oraintool.

"Pengakuan tersangka melakukan aksinya sebanyak 30 kali selama kurun waktu 4 bulan. Kerugian yang dialami oleh salah satu maskapai penerbangan atas aksi para pelaku 1 M, " tandasnya.

Sementara, pengakuan tersangka aksi pencurian dilakukan karena kondisi ekonomi yang kurang selama bekerja menjadi seorang teknisi. Hingga dirinya berniat melakukan kecurangan tersebut.

"Tugas saya hanya mengambilan di dalam area pesawat saja, hingga selanjutnya dimasukan ke dalam jeriken dan lebihnya saya serahkan ke pengepul," Pungkas MJ, seorang teknisi.

Para pelaku pencurian dengan pemberatan, terkena pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun penjara. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0557 seconds (0.1#10.140)