Tempat bilyar dibongkar paksa satpol PP Depok

Kamis, 19 April 2012 - 14:34 WIB
Tempat bilyar dibongkar paksa satpol PP Depok
Tempat bilyar dibongkar paksa satpol PP Depok
A A A
Sindonews.com – Sebanyak tiga ratus personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dikerahkan untuk membongkar bangunan liar yang berdiri diatas saluran dan bantaran sungai Kalibaru, Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok. Sedikitnya terdapat hampir 20 bangunan liar yang dibongkar paksa.

Bangunan yang ada tak mengantongi izin dari Pemerintah Kota dan menyalahi Garis Sempadan Sungai (GSS). Serta
melanggar peraturan daerah (perda) ketertiban umum nomor 14/2001. Kasatpol PP Kota Depok Gandara Budiana mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali. Hingga akhirnya karena para pemilik bangunan liar membandel, pihaknya membongkar paksa bangunan yang ada.

“Sudah dari tahun 2010 kita bongkar, ini bongkar yang kedua kali, karena mereka bandel membangun lagi,” tuturnya kepada wartawan di lokasi, Kamis (19/04/12).

Dalam pembongkaran, sejumlah tempat bilyar yang diduga seringkali dijadikan tempat mesum juga ikut dibongkar paksa. Gandara menjelaskan selain tak mengantongi izin, tempat bilyar tersebut juga meresahkan masyarakat.

“Ada indikasi kesana, tetapi setelah kita bongkar paksa di tempat bilyar itu tak ditemukan miras,” paparnya.

Gandara menambahkan umumnya mereka yang mendirikan bangunan liar adalah pendatang dari Medan, Lampung, dan Madura. Para pemilik bangunan liar juga mengaku karena kesulitan ekonomi dan membangun bangunan non permanen diatas tanah negara.

“Seluruhnya enggak ada izin sama sekali, kami meminta lurah dan camat untuk aktif menindak tegas mereka yang
sudah melanggar perda, ada juga yang membongkar bangunannya sendiri, sepanjang
300 meter kita bongkar hari ini,” tandasnya.

Salah satu pemilik lapak, Sianturi menuturkan sudah tiga tahun membuka lapak untuk memenuhi nafkah keluarganya. “Saya datang dari Medan membuka tambal ban, memang saya salah, hanya bisa pasrah saja,” tuturnya.

Satpol PP Kota Depok menargetkan akan membongkar lebih dari seratus bangunan liar tahun ini. Bangunan liar terbanyak di Kecamatan Tapos, Cipayung, dan Pancoran Mas. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7101 seconds (0.1#10.140)