Kantor Kemenhut dikepung harimau Sumatera

Rabu, 18 April 2012 - 14:33 WIB
Kantor Kemenhut dikepung harimau Sumatera
Kantor Kemenhut dikepung harimau Sumatera
A A A
Sindonews.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) hari ini dikepung ratusan harimau Sumatera. Harimau yang terus mengaung itu menganggetkan orang-orang yang ada di sekitar kantor Kemenhut.

Tapi, harimau-harimau itu hanyalah bagian dari aksi treatikal ratusan pengunjuk rasa dari massa yang konsen terhadap kelestarian alam.

Mereka datang bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Greenpeace ingin menanyakan tindak lanjut Kemenhut soal laporan dugaan skandal yang dilakukan pabrik kertas Asia Pulp and paper (APP) di Riau.

Greenpeace dalam penelitiannya selama setahun menemukan adanya sejumlah pelanggaran dilakukan PT APP, menyebabkan kepunahan harimau dan pohom ramin.

"Penghancuran ramin dan habitatnya, sekaligus mengantarkan harimau Sumatera menuju kepunahan. Penyebab utamanya adalah hutan dan gambut sebagai habitatnya terus dihancurkan oleh APP," tegas Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Zulfahmi, di sela aksi di Kemenhut, Rabu (18/4/2012).

Menurutnya, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) pada 2011, tercatat ada sebanyak 40 ekor harimau Sumatera telah mati. Ini, tak lain disebabkan oleh hancurnya hutan dan gambut itu.

Melihat kondisi itu, pemerintah dianggap tidak mengambil tindakan, dan bergerak lamban. Sedangkan pabrik APP terus melakukan penebangan tanpa pilih habitat, seperti hutan rawa gambut di Sumatera itu.

Sementara menurut Media Greenpeace Indonesia, Debby, kedatangan mereka ke Kemenhut itu ingin menagih janji sekaligus mempertanyakan sejauh mana tindakan yang sudah dilakukan atas laporan itu.

Aksi treatikal merupakan sindiran kepada pemerintah betapa harimau Sumatera saat ini telah kehilangan rumahnya yaitu hutan. "Harimau itu ingin mengadu ke pak Kemenhut yang punya hutan, kalau mereka ini kehilangan rumah," tutur Debby.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4615 seconds (0.1#10.140)