KPU DKI tolak tawaran BPPT soal e-voting

Selasa, 17 April 2012 - 15:19 WIB
KPU DKI tolak tawaran...
KPU DKI tolak tawaran BPPT soal e-voting
A A A
Sindonews.com - Tawaran Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk penggunaan voting elektronik (e-voting) dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, ditolak oleh Komisi Pemiliham Umum (KPU) DKI Jakarta.

"Kalau ada peraturannya enggak apa-apa. Kalau enggak ada peraturannya, atau payung hukumnya, nanti takutnya salah persepsi, bisa dipolitisir kan," ujar Ketua Pokja Pendataan Pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Aminullah kepada wartawan di kantor KPU DKI Jakarta Selasa (17/4/2012).

Kata Aminullah, BPPT sebenarnya juga menginginkan agar alat e-vong itu diuji coba pada Pilgub DKI Jakarta Juli mendatang, misalnya, dicoba di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, pihaknya tetap menolak.

"Jadi di beberapa TPS nantinya akan dijadikan uji petik full e-voting, dan hasilnya tetap dihitung secara manual. Tapi kami kan enggak berani itu, nanti ada keberatan dari calon atau Panwaslu. Soalnya enggak ada payung hukumnya kan," imbuh Aminullah.

Maka itu, KPU DKI Jakarta pun berencana mengundang BPPT saat dilakukan simulasi pemungutan suara di setiap kecamatan. Dari simulasi itulah BPPT bisa melakukan uji coba e-voting.

Lebih lanjut Aminullah mengatakan, e-voting bisa saja digunakan, namun harus lebih dulu mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, atau minimal peraturan dari KPU Pusat.

"Sekarang kan pilgub menggunakan Undang-undang No 15 tahun 2011. Kalau KPU mau membuat peraturan baru harus konsultasi dulu dengan DPR dan pemerintah dalam hal ini Kemendagri," jelasnya.

Sedangan sejauh ini yang dia tahu, belum ada pengajuan ke DPR RI soal e-voting itu untuk Pilgub DKI Jakarta. "BPPT memang mengajukan alat itu ke setiap daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah. Katanya sih sudah bertemu DPR, sudah memperkenalkan. Kalau sudah dan disetujui, harusnya e-voting disebutkan dalam UU Pemilu yang kemarin terbit, misalnya dimungkkinkan adanya e-voting kan bisa," tambahnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0567 seconds (0.1#10.140)