Kemendikbud harus tanggung jawab soal Istri simpanan
A
A
A
Sindonews.com - "Isteri simpanan Bang Maman" yang masuk dalam Lembar Kegiatan Siswa (LKS) memang baru 'heboh' dalam beberapa hari terakhir. Karena konten buku yang kurang mencerminkan pendidikan karakter anak di awal pendidikan dasar. Namun kesalahan itu jangan dititikberatkan pada penulisnya tetapi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Sekjen Federasi Guru Indonesia Retno Listyarti mengatakan, penulis dan penerbit buku justru tidak salah, karena ada kalimat dalam standar kompetensi itu yang berarti semua buku yang sudah beredar akan menampilkan cerita Bang Maman.
"Sehingga yang patut disalahkan itu atau yang harus bertanggungjawab itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Sebab merekalah yang mengeluarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar," jelasnya usai diskusi 'Bang Maman dan wajah pendidikan kita' di Sindo Radio, MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2012).
Menurutnya, pemerintah selama mengeluarkan kebijakan mengenai pendidikan tidak pernah melibatkan guru. Namun tiba-tiba guru menjadi orang yang harus bertanggungjawab.
"Terus terang ya, selama ada musyawarah guru tidak pernah membahas masalah ini. Makanya kalau mau berubah mari bercermin dan jadikanlah momen ini untuk berubah," tegas Retno.
Seperti diketahui cerita yang menjadi buku PLBJ yang dibagikan kepada siswa sebagai sebagai latihan soal terbatas, terus menjadi buah bibir masyarakat luas. Ini terjadi ketika pada halaman 30-31 yang berjudul 'Bang Maman dari Kali Pasir' menceritakan istri simpanan yang menurut banyak kalangan tidak pantas diberikan kepada anak kelas 2 SD.
Buku tersebut menceritakan tentang Bang Maman yang meminta seorang perempuan bernama Patme untuk mengaku sebagai istri simpanan Salim agar putri Bang Maman yang bernama Ijah mau menceraikan Salim. Bang Maman ingin Ijah bercerai dari Salim karena sang menantu sudah jatuh miskin.
Dalam kisah itu ada sembilan tokoh, mereka adalah Maman, Ijah, Salim, Kusen, Istri Kusen, Darib, Patme, Ujang, dan polisi. Sejarawan UI JJ Rizal mengatakan, "Dari sisi penokohan dan sastra, cerita itu complicated dan sulit dicerna pelajar SD," tutupnya. (wbs)
Sekjen Federasi Guru Indonesia Retno Listyarti mengatakan, penulis dan penerbit buku justru tidak salah, karena ada kalimat dalam standar kompetensi itu yang berarti semua buku yang sudah beredar akan menampilkan cerita Bang Maman.
"Sehingga yang patut disalahkan itu atau yang harus bertanggungjawab itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Sebab merekalah yang mengeluarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar," jelasnya usai diskusi 'Bang Maman dan wajah pendidikan kita' di Sindo Radio, MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2012).
Menurutnya, pemerintah selama mengeluarkan kebijakan mengenai pendidikan tidak pernah melibatkan guru. Namun tiba-tiba guru menjadi orang yang harus bertanggungjawab.
"Terus terang ya, selama ada musyawarah guru tidak pernah membahas masalah ini. Makanya kalau mau berubah mari bercermin dan jadikanlah momen ini untuk berubah," tegas Retno.
Seperti diketahui cerita yang menjadi buku PLBJ yang dibagikan kepada siswa sebagai sebagai latihan soal terbatas, terus menjadi buah bibir masyarakat luas. Ini terjadi ketika pada halaman 30-31 yang berjudul 'Bang Maman dari Kali Pasir' menceritakan istri simpanan yang menurut banyak kalangan tidak pantas diberikan kepada anak kelas 2 SD.
Buku tersebut menceritakan tentang Bang Maman yang meminta seorang perempuan bernama Patme untuk mengaku sebagai istri simpanan Salim agar putri Bang Maman yang bernama Ijah mau menceraikan Salim. Bang Maman ingin Ijah bercerai dari Salim karena sang menantu sudah jatuh miskin.
Dalam kisah itu ada sembilan tokoh, mereka adalah Maman, Ijah, Salim, Kusen, Istri Kusen, Darib, Patme, Ujang, dan polisi. Sejarawan UI JJ Rizal mengatakan, "Dari sisi penokohan dan sastra, cerita itu complicated dan sulit dicerna pelajar SD," tutupnya. (wbs)
()