Pemilihan Ketua KPU DKI baru janggal
A
A
A
Sindonews.com - Pergantian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dicurigai sejumah pihak. Selain sistem pemilihan ketua KPU yang dinilai janggal, proses pergantian anggota komisioner baru juga diperlambat.
"Pemilihan ketua yang disegerakan dibanding proses pergantian anggota baru pengganti Juri itu tidak benar," ujar pengamat politik Said Salahuddin kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Minggu (15/4/2012).
Said mengatakan, pengambilan keputusan akan sulit jika anggota berjumlah genap. Mengingat ada empat kandidat di KPU DKI Jakarta waktu itu yang akan menggantikan Juri Ardiantoro. Mereka adalah ketua Pokja Pencalonan Jamaluddin F Hasyim, Ketua Pokja Kampanye Dahliah Umar, Ketua Pokja Pendataan Pemilih Aminullah dan Ketua Pokja Pemungutan dan Pemilihan Suara Sumarno.
"Mestinya sejak Juri Ardiantoro menjadi anggota KPU pusat terpilih, proses pergantian sudah harus dimulai. Tapi tampaknya sengaja hal ini, sengaja diabaikan agar anggota baru tidak terlibat dalam pemilihan ketua baru," tutur Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) itu.
Hal tersebut, kata dia, memancing kecurigaan publik. Pertanyaan yang kini muncul yakni mengapa proses pergantian anggota dilambatkan, sementara pemilihan ketua baru dipergegas.
"Padahal saya sudah ingatkan soal ini sejak awal. Ada apa ini? Ini yang membuat publik bertanya-tanya," pungkasnya.
Sekedar diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah memilih ketua yang baru, pengganti Juri Ardiantoro. Mengingat, saat ini Juri Ardiantoro telah menjabat di KPU Pusat.
"Pengganti Juri adalah Dahliah Umar," ujar Ketua Pokja Pendataan Pemilih pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Aminullah kepada Sindonews ketika dihubungi.
Sebelum terpilih sebagai ketua KPU DKI Jakarta yang baru, Dahliah Umar menjabat sebagai Ketua Pokja Kampanye KPU DKI Jakarta. Dikatakan Aminullah, pemilihan ketua KPU DKI Jakarta yang baru tersebut dilakukan pada Jumat Malam 13 April 2012.(azh)
"Pemilihan ketua yang disegerakan dibanding proses pergantian anggota baru pengganti Juri itu tidak benar," ujar pengamat politik Said Salahuddin kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Minggu (15/4/2012).
Said mengatakan, pengambilan keputusan akan sulit jika anggota berjumlah genap. Mengingat ada empat kandidat di KPU DKI Jakarta waktu itu yang akan menggantikan Juri Ardiantoro. Mereka adalah ketua Pokja Pencalonan Jamaluddin F Hasyim, Ketua Pokja Kampanye Dahliah Umar, Ketua Pokja Pendataan Pemilih Aminullah dan Ketua Pokja Pemungutan dan Pemilihan Suara Sumarno.
"Mestinya sejak Juri Ardiantoro menjadi anggota KPU pusat terpilih, proses pergantian sudah harus dimulai. Tapi tampaknya sengaja hal ini, sengaja diabaikan agar anggota baru tidak terlibat dalam pemilihan ketua baru," tutur Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) itu.
Hal tersebut, kata dia, memancing kecurigaan publik. Pertanyaan yang kini muncul yakni mengapa proses pergantian anggota dilambatkan, sementara pemilihan ketua baru dipergegas.
"Padahal saya sudah ingatkan soal ini sejak awal. Ada apa ini? Ini yang membuat publik bertanya-tanya," pungkasnya.
Sekedar diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah memilih ketua yang baru, pengganti Juri Ardiantoro. Mengingat, saat ini Juri Ardiantoro telah menjabat di KPU Pusat.
"Pengganti Juri adalah Dahliah Umar," ujar Ketua Pokja Pendataan Pemilih pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Aminullah kepada Sindonews ketika dihubungi.
Sebelum terpilih sebagai ketua KPU DKI Jakarta yang baru, Dahliah Umar menjabat sebagai Ketua Pokja Kampanye KPU DKI Jakarta. Dikatakan Aminullah, pemilihan ketua KPU DKI Jakarta yang baru tersebut dilakukan pada Jumat Malam 13 April 2012.(azh)
()