Program E-KTP harus segera dituntaskan

Senin, 09 April 2012 - 08:59 WIB
Program E-KTP harus segera dituntaskan
Program E-KTP harus segera dituntaskan
A A A
Sindonews.com – Komisi II DPR meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera menyelesaikan program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Wakil Komisi II DPR Gandjar Pranowo mengatakan, program e-KTP yang digulirkan pemerintah melalui Kemendagri harus segera diberlakukan.

Program ini sangat penting untuk berbagai macam pendataan. Salah satunya pendataan pemilih pada Pemilu 2014. “Tidak ada cara lain selain e-KTP harus diselesaikan serta diberlakukan sampai kapan pun karena proses pendataan penduduk sampai saat ini tidak benar,” tandas Gandjar saat dihubungi SINDO di Jakarta kemarin.

Menurut dia, program e-KTP ini bukan untuk kepentingan penyelenggaraan pemilu saja, melainkan juga untuk berbagai kepentingan seperti pemilihan kepala daerah (pilkada), proses perpajakan, pendataan penduduk, dan lainnya. “Yang terpenting dari program e-KTP ini bukan saja untuk pemilu, melainkan yang utama untuk pendataan penduduk,” katanya.

Politikus PDIP ini mengatakan, pemerintah sudah menargetkan program e-KTP ini selesai tahun ini.Namun, jika program tersebut tidak dapat diselesaikan tahun ini, pemerintah harus dapat menyelesaikan dan memberlakukan program tersebut untuk ke depannya. “Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi harus mundur apabila tidak dapat menyelesaikan program ini. Tidak ada tawar - menawar untuk program ini, harus diberlakukan sampai kapan pun,” tandasnya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek meyakini program e-KTP ini dapat diselesaikan tahun ini. Sampai saat ini e-KTP secara fisik sudah dapat dibagikan kepada 55 juta dari 172 juta pemilih wajib pemilu di seluruh Indonesia. Program e-KTP tahap pertama atau target pertama yang secara efektif digulirkan sejak Oktober 2011 di 197 kabupaten/ kota sudah tercapai 43 kabupaten/kota.

“Kami (Kemendagri) yakin e-KTP dapat selesai tahun ini. Target pertama dari 67 juta pemilih wajib pemilu untuk 2011 yang diperpanjang sampai April 2012 sudah tercapai 55 juta pemilih wajib pemilu,”katanya. Kemendagri dalam pelaksanaan program tersebut bekerja 14 jam penuh dan dalam proses perekaman dan pemberian e-KTP secara fisik. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2126 seconds (0.1#10.140)