Biaya perawatan korban ditanggung Jasa Raharja

Sabtu, 07 April 2012 - 14:34 WIB
Biaya perawatan korban ditanggung Jasa Raharja
Biaya perawatan korban ditanggung Jasa Raharja
A A A
Sindonews.com - Korban luka-luka dalam kecelakaan maut di Tol Jagorawi hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta. Mereka mengalami luka-luka setelah ditabrak ketika sedang memperbaiki aspal jalan Tol Jagorawi di kilometer 3,6 arah Cibubur. Untuk biaya perawatan seluruhnya ditanggung pihak Jasa Raharja

Keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi di tol Jagorawi ruas Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merasa lega. Pasalnya, pihak Jasa Raharja memastikan akan menyantuni seluruh keluarga yang tengah dirundung duka tersebut.

Sekitar pukul 10.30 WIB, Kepala Cabang Jasa Raharja DKI Jakarta Ismail, mendatangi ruang jenazah Rumah Sakit Polri, Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia mengungkapkan pihaknya tengah mendata keluarga yang berhak menerima santunan tersebut. "Insya Allah segala santunan mudah-mudahan terjamin, kita lagi kumpulkan data dari keluarga, sudah minta contact person untuk dihubungi kemudian," ujarnya kepada wartawan usai mendata para keluarga korban di RS Polri Jakarta, Sabtu (7/4/2012).

Seperti diketahui, kecelakaan menyebabkan lima orang tewas dan belasan luka-luka di Tol Taman Mini kilometer 3.600 arah Cibubur, Jakarta Timur masih diusut pihak kepolisian.

Saat ini, polisi masih memburu sopir truk yang melarikan diri setelah menyeruduk lima pekerja yang sedang mengaspal jalan itu.

"Kami masih mengejar sopir itu. Dia harus bertanggungjawab atas kejadian ini, dan telah membuat orang lain meninggal dunia," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Radjab. (wbs)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6412 seconds (0.1#10.140)