Dikembalikan ke orangtua, 31 mahasiswa jadi tersangka

Rabu, 28 Maret 2012 - 14:49 WIB
Dikembalikan ke orangtua,...
Dikembalikan ke orangtua, 31 mahasiswa jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Aksi demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh gabungan mahasiswa Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami) di depan stasiun Gambir, Selasa kemarin 27 Maret 2012 berakhir bentrok. Sebanyak 31 aktivis mahasiswa diamankan dalam aksi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan pembicaraan dengan pihak keluarga, para mahasiswa diputuskan untuk tidak melakukan penahanan kepada para mahasiswa tersebut. Mereka akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

"Akhirnya diputuskan untuk dilakukan pembinaan dan kami tidak melakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rikwanto di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/3/2012) siang.

Alasan dipulangkan dan dilakukan pembinaan itu, karena dalam aksi tersebut tindakan para mahasiswa masih dianggap relevan dan juga masih berstatus mahasiswa. "Karenanya kami lakukan pembinaan. Sedangkan untuk tiga warga sipil yang berhasil diamankan, salah satunya pencuri helm dan saat ini dia sudah berada di Polres Jakarta Pusat," tambah Rikwanto.

Sedangkan dua orang lainnya, saat ini sudah dilepaskan. Dijelaskan Rikwanto, dalam aksi unjuk rasa tersebut puluhan mahasiswa dan petugas kepolisian yang menjadi korban. "Untuk luka-luka dari pihak kepolisian ada 17 orang, dan satu masih menjalani perawatan di RSCM. Sedangkan untuk mahasiswa kami belum mendapatkan datanya," Jelas Rikwanto.

Lebih lanjut, Rikwanto menambahkan, mereka yang berhasil diamankan saat ini statusnya menjadi tersangka, 31 mahasiswa ini dikenakan Pasal 170 perusakan terhadap barang orang lain. "Mereka nantinya jika dibutuhkan untuk proses hukum, maka akan berjalan proses hukum," paparnya.

Dia pun membeberkan kronologi kejadian bentrok antara mahasiswa dan polisi. Ketika sekelompok orang dicurigai membawa barang-barang yang membahayakan ingin menuju ke depan Istana Negara, polisi melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut, tidak ditemukan benda yang membahayakan.

Sedangkan satu kelompok yang dihadang di Stasiun Gambir, tidak bersedia diperiksa. "Mereka malah mundur ke belakang. Kemudian kita curigai dan kita perketat barisan, setelah kami perketat barisan lalu terjadi provokasi," terang Rikwanto.

Akhirnya, pihak kepolisian terpaksa membubarkan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pembubaran demonstrasi anarkistis. Dalam pembubaran tersebut, terjadi pelemparan batu, bom molotov, kayu dan benda apa pun yang ada di lokasi kepada aparat.

Kemudian aparat membalas dengan SOP tekanan dengan menggunakan watercanon, dan tembakan gas air mata. Dalam tempo satu setengah jam, polisi berhasil membubarkan serta berhasil mengamankan 31 mahasiswa. "Ini salah satu tindakan yang kita ambil," tutup Rikwanto. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0485 seconds (0.1#10.140)