Eks Menkes mangkir panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Mantan Menteri Kesehatan RI Siti Fadilah Supari terkait kasus korupsi di Departemen Kesehatan (Depkes) tahun 2006. Namun, hingga kini yang bersangkutan masih belum hadir.
"Belum datang atas nama Siti Fadillah Supari," ujar seorang petugas resepsionis KPK kepada Sindonews, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/3/2012).
Berdasarkan informasi yang tertera di papan pengumuman, diketahui Siti diperiksa dalam pengadaan alat kesehatan dengan tersangka mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes Ratna Dewi Umar.
Seperti diketahui, KPK menduga adanya praktik korupsi dalam alat kesehatan penanggulangan wabah flu burung pada 2006 lalu, dengan tersangka Ratna Dewi Umar.
KPK juga sempat memanggil Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih terkait kasus ini. Endang tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sakit. Endang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Kepala Balitbang Biomedis dan Farmasi Departemen Kesehatan.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan wabah flu burung di Departemen Kesehatan (Kementerian Kesehatan) tahun 2006 ini, KPK juga menetapkan Mulya A Hasyim sebagai tersangka.
Mulya merupakan Sesditjen Bina Pelayanan Medik Depkes 2006. Keduanya dianggap sebagai pihak bertanggung jawab atas pengadaan alat kesehatan yang anggarannya digelembungkan itu.
Ditaksir, negara merugi Rp52 miliar akibat pengadaan alkes 2006 ini. Namun hingga saat ini, keduanya belum juga ditahan oleh penyidik. (san)
"Belum datang atas nama Siti Fadillah Supari," ujar seorang petugas resepsionis KPK kepada Sindonews, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/3/2012).
Berdasarkan informasi yang tertera di papan pengumuman, diketahui Siti diperiksa dalam pengadaan alat kesehatan dengan tersangka mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes Ratna Dewi Umar.
Seperti diketahui, KPK menduga adanya praktik korupsi dalam alat kesehatan penanggulangan wabah flu burung pada 2006 lalu, dengan tersangka Ratna Dewi Umar.
KPK juga sempat memanggil Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih terkait kasus ini. Endang tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sakit. Endang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Kepala Balitbang Biomedis dan Farmasi Departemen Kesehatan.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan wabah flu burung di Departemen Kesehatan (Kementerian Kesehatan) tahun 2006 ini, KPK juga menetapkan Mulya A Hasyim sebagai tersangka.
Mulya merupakan Sesditjen Bina Pelayanan Medik Depkes 2006. Keduanya dianggap sebagai pihak bertanggung jawab atas pengadaan alat kesehatan yang anggarannya digelembungkan itu.
Ditaksir, negara merugi Rp52 miliar akibat pengadaan alkes 2006 ini. Namun hingga saat ini, keduanya belum juga ditahan oleh penyidik. (san)
()