Polisi akan 'amankan' pembeli BBM gunakan jeriken
A
A
A
Sindonews.com - Rencana kenaikan harga BBM agaknya dimanfaatkan banyak pihak demi mencari keuntungan. Di Jakarta sendiri, sejak awal tahun telah terungkap setidaknya tiga kasus penimbunan BBM. Polisi akan menindak tegas warga yang membeli BBM dengan menguganakan Jeriken.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto, usai Rapat Kerja Teknis Divisi Humas Polri di gedung Rupatma Mabes Polri, Rabu (21/3/2012).
"Di Jakarta sampai saat ini 3 kasus, barang bukti 3,4 ton premium di sekitar Depok, Kalideres beberapa jeriken, kemudian ada di Jakarta selatan juga. Namun untuk yang besar belum kita temukan," terang Rikwanto.
Modus yang digunakan, terang Rikwanto, biasa mereka menggunakan jeriken dan berulang-ulang. "Polisi sudah mengintruksikan warga yang membawa jeriken di area SPBU untuk segera amankan," tegas Rikwanto.
Lebih lanjut dirinya menerangkan, temuan timnya di lapangan kadang ada oknum masyarakat yang memodifikasi tangki kendaraan, yang tadinya kapasitas 60-70 liter, dimodifikasi menjadi 200 liter.
"Ini yang kita awasi, kita jelaskan juga kepada operator SPBU , kita wanti-wanti jangan sampai kendaraan bus, pikap, over (melebihi kapasitas) daripada yang semestinya," tegas Rikwanto lagi. (wbs)
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto, usai Rapat Kerja Teknis Divisi Humas Polri di gedung Rupatma Mabes Polri, Rabu (21/3/2012).
"Di Jakarta sampai saat ini 3 kasus, barang bukti 3,4 ton premium di sekitar Depok, Kalideres beberapa jeriken, kemudian ada di Jakarta selatan juga. Namun untuk yang besar belum kita temukan," terang Rikwanto.
Modus yang digunakan, terang Rikwanto, biasa mereka menggunakan jeriken dan berulang-ulang. "Polisi sudah mengintruksikan warga yang membawa jeriken di area SPBU untuk segera amankan," tegas Rikwanto.
Lebih lanjut dirinya menerangkan, temuan timnya di lapangan kadang ada oknum masyarakat yang memodifikasi tangki kendaraan, yang tadinya kapasitas 60-70 liter, dimodifikasi menjadi 200 liter.
"Ini yang kita awasi, kita jelaskan juga kepada operator SPBU , kita wanti-wanti jangan sampai kendaraan bus, pikap, over (melebihi kapasitas) daripada yang semestinya," tegas Rikwanto lagi. (wbs)
()