Polisi pakai narkoba harus disanksi berat
A
A
A
Sindonews.com - Pangsa pasar narkoba di Indonesia tak hanya membidik kalangan pelajar, tapi juga aparat. Tak pelak, beberapa kali pengungkapan, pelakunya justru aparat penegak hukum sendiri terutama kepolisian.
"Tak menutup kemungkinkan aparat juga terkena jaringan itu. Sebab narkoba bisnis menggiurkan, ini sudah menjadi tren di kalangan masyarakat," ungkap Direktur Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Benny Mamoto dalam Hot Topic Sindo Radio bertema "Indonesia Darurat Narkoba" di Apple Tree MNC Tower, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2012).
Selain aparat kepolisian, penjaga penjara (sipir) juga rawan terkena narkoba. Begitu pula dengan warga binaan.
Tes urine dilakukan terhadap sipir Januari lalu, 11 dari 176 orang positif menggunakan narkoba. Sedangkan dari 596 warga binaan, sekira 144 positif menggunakan narkotika. Sedangkan 55 lainnya pengguna berbagai jenis narkoba.
Untuk aparat kepolisian yang terkena narkoba belakangan ini tercatat 45 orang. Sayangnya, hukuman untuk aparat itu kurang keras dan hanya dicopot dari jabatannya.
"Seharusnya jika aparat hukum terbukti menggunakan narkoba, mereka bukan hanya dicopot dari jabatannya saja, tapi juga harus menjalani proses hukum pidana atau hukuman mati,"
ungkap anggota Komisi III DPR Aboebakar Al-Habsyi yang juga hadir dalam Hot Topic itu.
Sementara itu Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Mustofa mengatakan, ketegasan terhadap aparat penegakan hukum di Indonesia masih lemah. Sehingga harus ada regulasi yang komprehensif terhadap masalah itu dan juga harus ada sanksi tegas.
"Kalau aparatnya pakai narkoba, bagaimana dia bisa bisa menjaga masyarakat," tukasnya.(lin)
"Tak menutup kemungkinkan aparat juga terkena jaringan itu. Sebab narkoba bisnis menggiurkan, ini sudah menjadi tren di kalangan masyarakat," ungkap Direktur Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Benny Mamoto dalam Hot Topic Sindo Radio bertema "Indonesia Darurat Narkoba" di Apple Tree MNC Tower, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2012).
Selain aparat kepolisian, penjaga penjara (sipir) juga rawan terkena narkoba. Begitu pula dengan warga binaan.
Tes urine dilakukan terhadap sipir Januari lalu, 11 dari 176 orang positif menggunakan narkoba. Sedangkan dari 596 warga binaan, sekira 144 positif menggunakan narkotika. Sedangkan 55 lainnya pengguna berbagai jenis narkoba.
Untuk aparat kepolisian yang terkena narkoba belakangan ini tercatat 45 orang. Sayangnya, hukuman untuk aparat itu kurang keras dan hanya dicopot dari jabatannya.
"Seharusnya jika aparat hukum terbukti menggunakan narkoba, mereka bukan hanya dicopot dari jabatannya saja, tapi juga harus menjalani proses hukum pidana atau hukuman mati,"
ungkap anggota Komisi III DPR Aboebakar Al-Habsyi yang juga hadir dalam Hot Topic itu.
Sementara itu Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Mustofa mengatakan, ketegasan terhadap aparat penegakan hukum di Indonesia masih lemah. Sehingga harus ada regulasi yang komprehensif terhadap masalah itu dan juga harus ada sanksi tegas.
"Kalau aparatnya pakai narkoba, bagaimana dia bisa bisa menjaga masyarakat," tukasnya.(lin)
()