HMI tak puas permintaan maaf Kapolrestro Jakpus
A
A
A
Sindonews.com - Permintaan maaf langsung dilakukan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Angesta Romano Yoyol atas pemukulan dilakukan anggota Brigadir Mobile (Brimob) ternyata tak memuaskan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI).
Mereka meminta agar Kapolrestro Jakpus itu meminta maaf secara terbuka melalui konferensi pers. Oknum anggota Brimob yang melakukan penggeledahan dan perusakan juga harus ikut minta maaf.
Menurut Ketua Bidang Hukum Hak Azazi Manusia dan Lingkungan Hidup HMI cabang Jakarta Pusat dan Utara Rahim Key, pada dasarnya pihaknya menerima permohonan minta maaf Kapolrestra Jakarta Pusat (Jakpus) itu.
Tadi, sekira pukul 10:30, pejabat nomor satu di kepolisian Jakpus itu datang mengunjungi Markas HMI cabang Jakarta Pusat dan Utara, Jalan Cilosari Cikini.
"Tapi, pihak kepolisian harus menyatakan permintaan maaf secara konferensi pers terbuka. Terutama pihak brimob untuk minta maaf. Karena ini peristiwa yang luar biasa. Maksudnya, luar biasa penghinaan," tukasnya kepada Sindonews di Markas HMI cabang Jakarta Pusat dan Utara Jalan Cilosari Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2012).
Konferensi pers itu demi membersihkan nama baik HMI. Jangan sampai HMI tercemar gara-gara sikap petugas kepolisian.
Polisi telah melakukan penggeledahan Markas HMI, seolah dalam markas itu terdapat bahan peledak, senjata atau narkoba. "Di sini cuma ada atribut. Kenapa meski di obrak-abrik," ujarnya.
Rahim Key, sangat menyayangkan tindakan represif yang dilakukan sejumlah oknum Brimob yang yang membabibuta.
Bahkan, tiga anggota HMI juga ditangkap paksa oleh Brimob. Mereka Kabid Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) M Romadhon, Wasekum Perguruan Tinggi Kemahasiswaan Pemudaan (PTKP) Abubakar Susisa dan Komisariat Fisip Universitas Bung Karno (UBK) Syafi Syamsudin. Mereka juga mengalami luka-luka akibat pukulan anggota Brimob itu.(lin)
Mereka meminta agar Kapolrestro Jakpus itu meminta maaf secara terbuka melalui konferensi pers. Oknum anggota Brimob yang melakukan penggeledahan dan perusakan juga harus ikut minta maaf.
Menurut Ketua Bidang Hukum Hak Azazi Manusia dan Lingkungan Hidup HMI cabang Jakarta Pusat dan Utara Rahim Key, pada dasarnya pihaknya menerima permohonan minta maaf Kapolrestra Jakarta Pusat (Jakpus) itu.
Tadi, sekira pukul 10:30, pejabat nomor satu di kepolisian Jakpus itu datang mengunjungi Markas HMI cabang Jakarta Pusat dan Utara, Jalan Cilosari Cikini.
"Tapi, pihak kepolisian harus menyatakan permintaan maaf secara konferensi pers terbuka. Terutama pihak brimob untuk minta maaf. Karena ini peristiwa yang luar biasa. Maksudnya, luar biasa penghinaan," tukasnya kepada Sindonews di Markas HMI cabang Jakarta Pusat dan Utara Jalan Cilosari Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2012).
Konferensi pers itu demi membersihkan nama baik HMI. Jangan sampai HMI tercemar gara-gara sikap petugas kepolisian.
Polisi telah melakukan penggeledahan Markas HMI, seolah dalam markas itu terdapat bahan peledak, senjata atau narkoba. "Di sini cuma ada atribut. Kenapa meski di obrak-abrik," ujarnya.
Rahim Key, sangat menyayangkan tindakan represif yang dilakukan sejumlah oknum Brimob yang yang membabibuta.
Bahkan, tiga anggota HMI juga ditangkap paksa oleh Brimob. Mereka Kabid Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) M Romadhon, Wasekum Perguruan Tinggi Kemahasiswaan Pemudaan (PTKP) Abubakar Susisa dan Komisariat Fisip Universitas Bung Karno (UBK) Syafi Syamsudin. Mereka juga mengalami luka-luka akibat pukulan anggota Brimob itu.(lin)
()