400 polisi amankan sidang John Kei

Selasa, 13 Maret 2012 - 12:14 WIB
400 polisi amankan sidang John Kei
400 polisi amankan sidang John Kei
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 400 personel polisi dari Polres Jakarta Selatan (Jaksel) diterjunkan untuk mengamankan sidang praperadilan yang diajukan John Kei terhadap Polda Metro Jaya terkait kasus penangkapannya atas tuduhan pelaku pembunuhan Bos PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung.

Pengamanan ini dilakukan karena beragendakan putusan atas gugatan "preman" Kei tersebut. "Masih seperti awal, bertahan sekira 400 personel," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin, di Pengadilan Negeri Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (13/3/2012).

Menurutnya, jumlah anggota yang terbilang cukup banyak itu sengaja dikerahkan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Mereka ditempatkan di beberapa titik. Mulai di pengadilan, dan sepanjang Jalan Ampera. Para personel terbuka dan tertutup. Mencegah lebih baik, demi keamanan sekitarnya," terangnya.

Lebih lanjut, Aswin mengatakan anggota dari Polda Metro Jaya juga akan diturunkan guna membantu proses pengamanan. "Ada (dari Polda) tapi jumlahnya belum pasti ya, dari personel terbuka dan tertutup," tutupnya.

Seperti diketahui, keluarga John Kei mengaku keberatan dengan penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat 17 Februari 2012. Karena penangkapan itu dilakukan tidak sesuai dengan prosedur.

Saat itu, kaki John Kei ditembak aparat dengan alasan melumpuhkan John yang berusaha melarikan diri. Padahal, saat polisi melakukan penggerebekan, John berada di dalam kamar dan John tidak melakukan perlawanan tapi tetap langsung ditembak. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4919 seconds (0.1#10.140)