Kampus dilarang naikkan SPP

Selasa, 13 Maret 2012 - 08:49 WIB
Kampus dilarang naikkan SPP
Kampus dilarang naikkan SPP
A A A
Sindonews.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melarang perguruan tinggi negeri menaikkan biaya sumbangan pembangunan pendidikan (SPP) terkait kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April nanti.

Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, larangan tersebut berlaku bagi seluruh perguruan tinggi negeri (PTN).Karena itu, pemerintah akan menyiapkan bantuan operasional bagi kampus.

"Rencananya Kemendikbud akan memberikan 10% bantuan operasional dari APBNP 2012 ke dalam Pendapatan Nasional Bukan Pajak (PNBP) perguruan tinggi," katanya pada rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta kemarin.

Mantan menkominfo menyatakan, PNBP yang diterima pada 2011 mencapai Rp10,7 triliun, sementara pada 2012 sebanyak Rp11,1 triliun. Dengan penambahan 10%,perguruan tinggi negeri akan diberikan bantuan operasional sebanyak Rp1,2 triliun di PNBP 2012.

"Penyesuaian subsidi BBM akan berdampak pada peningkatan beban masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan tinggi," ungkapnya.

Mendikbud menyatakan, PTN memang riskan sekali untuk menaikkan SPP karena ada inflasi dan kebutuhan operasional kampus yang tidak dapat Kemendikbud tahan.

Mantan rektor ITS ini berpendapat, selain untuk menyangga beban masyarakat terhadap kenaikan pembiayaan pendidikan tinggi, kebijakan ini juga untuk memperluas akses dan mutu layanan pendidikan tinggi secara lebih merata di Indonesia.

Rektor ITB Akhmaloka menjelaskan, memang sudah ada surat edaran Dirjen Pendidikan Tinggi mengenai hal itu yang dikirimkan ke PTNPTN. Dalam surat tersebut dikatakan, pada tahun ajaran baru 2012/2013 atau Agustus nanti kebijakan ini akan dilaksanakan.

"Ya memang benar ada larangan menaikkan SPP. Pak Dirjen mengatakan, jika biaya operasional karena BBM naik kurang minta ke Kemendikbud, jangan minta ke mahasiswa," ujar Akhmaloka saat dihubungi, kemarin.

Akhmaloka menjelaskan, memang kenaikan SPP tidak dapat dihindari karena BBM naik. Namun, ITB akan menaikkan SPP jika memang biaya operasional di suatu program studi tidak mencukupi. Program studi yang riskan naik SPP-nya seperti teknik kimia dan kedokteran serta beberapa program studi yang memerlukan praktikum dan yang membutuhkan zat kimia sebagai bahan praktik.

Akhmaloka mengaku pemerintah sudah menjanjikan bantuan lainnya ke perguruan tinggi negeri. "Tanya saja ke Dirjen Dikti bantuan lainnya itu apa," katanya.

Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah menyayangkan jika penambahan bantuan operasional itu masuk ke PNBP yang notabene anggaran itu nonpajak yang anggarannya diambil dari masyarakat lalu dikembalikan lagi ke masyarakat.

Menurut dia, jika negara ingin berperan serta membiayai masyarakat, bantuan tersebut seharusnya masuk ke anggaran belanja modal seperti pembangunan gedung, pembiayaan riset, atau peningkatan kualitas dosen.

"Ini berarti peran serta negara menjadi tidak ada. Kalau memang ingin meningkatkan APK, bangun saja gedung baru. Pemerintah juga menunjukkan inkonsistensi mereka dalam pengajuan anggaran," ungkap-nya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4760 seconds (0.1#10.140)