Kapolsek Cibarusah Bekasi resmi dipecat
A
A
A
Sindonews.com - Akibat tindakan mengkonsumsi narkoba jenis Shabu shabu yang dilakukan oleh Kapolsek Cibarusah AKP HBS, terancam dipecat secara tidak terhormat dari anggota Kepolisian Republik Indonesia. Selain itu, posisi Kapolsek Cibarusah pun telah dicopot dari AKP HBS.
"Posisi yang bersangkutan sebagai Kapolsek langsung dinonaktif dan langsung dipindahkantugaskan dari Polres Bekasi ke Polda Metro Jaya dan disini ditahan untuk diadakan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, KombesPol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (11/3/2012).
Namun, kepastian pemecatan secara tidak hormat AKP HBS sebagai anggota Polri pun belum diketahui karena masih menunggu hasil persidangan umum tersangka.
"Kita tunggu sejauh mana pemeriksaan itu berlangsung seberat mana pelanggaran yang dilakukan, nanti hasil sidang persidangan umum itu akan kita akan kita tindaklanjuti dengan sidang kode etik profesi," jelasnya.
Rikwanto pun menjanjikan akan melakukan tindakan pidana kepada yang bersangkutan tanpa memandang pihak manapun yang terlibat. Pihaknya berjanji akan tetap melakukan proses hukum kepada AKP HBS untuk bisa diadili secara hukum.
"Kita akan perlakukan sama, jika itu sudah termasuk pelanggran berat ini akan kita berlakukan peradilan umum dan kita sikapi hasilnya dengan sidang kode etik profesi," tambahnya. (wbs)
"Posisi yang bersangkutan sebagai Kapolsek langsung dinonaktif dan langsung dipindahkantugaskan dari Polres Bekasi ke Polda Metro Jaya dan disini ditahan untuk diadakan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, KombesPol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (11/3/2012).
Namun, kepastian pemecatan secara tidak hormat AKP HBS sebagai anggota Polri pun belum diketahui karena masih menunggu hasil persidangan umum tersangka.
"Kita tunggu sejauh mana pemeriksaan itu berlangsung seberat mana pelanggaran yang dilakukan, nanti hasil sidang persidangan umum itu akan kita akan kita tindaklanjuti dengan sidang kode etik profesi," jelasnya.
Rikwanto pun menjanjikan akan melakukan tindakan pidana kepada yang bersangkutan tanpa memandang pihak manapun yang terlibat. Pihaknya berjanji akan tetap melakukan proses hukum kepada AKP HBS untuk bisa diadili secara hukum.
"Kita akan perlakukan sama, jika itu sudah termasuk pelanggran berat ini akan kita berlakukan peradilan umum dan kita sikapi hasilnya dengan sidang kode etik profesi," tambahnya. (wbs)
()