Lagi, perwira polisi gunakan narkoba

Minggu, 11 Maret 2012 - 15:45 WIB
Lagi, perwira polisi gunakan narkoba
Lagi, perwira polisi gunakan narkoba
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya telah mengamankan Kapolsek Cibarusah dengan inisial AKP HBS (50) karena tertangkap tangan sedang menggunakan narkoba jenis sabu sabu di rumah dinasnya di daerah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan penjelasan juru bicara Polda Metro Jaya, KombesPol Rikwanto menuturkan, yang bersangkutan ditangkap saat sedang menggunakan sabu di luar jam dinasnya yakni pukul 18.00 WIB.

"Yang bersangkutan sudah kita amati dari info yang kita dapat dari para saksi. Kemudian kita adakan penyelidikan dan kemudian kita tangkap tersangka saat sedang menggunakan sabu di rumahnya. Yang bersangkutan pun kemudian ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti," jelas Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (11/3/2012).

Dari tangan tersangka pun, polisi berhasil menyita dua bungkus plastik kecil sabu yang berukuran masing masing 0,57 gram sabu dan 0,3 gram. Sebuah korek gas, gunting, dua buah bong, tiga pipa penyambung besar, dua kepala kompor untuk pembakar serta spirtus ditambah alat penyedot.

Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan dilakukan penahanan atas dirinya. Atas tindakannya tersebut, Kapolres Cibarusah tersebut dijerat dengan pasal UU narkotika pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas. (wbs)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6927 seconds (0.1#10.140)