Polisi dalami kasus pembunuhan John Kei

Sabtu, 10 Maret 2012 - 15:30 WIB
Polisi dalami kasus...
Polisi dalami kasus pembunuhan John Kei
A A A
Sindonews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan, proses penyidikan terhadap John Kei, tersangka kasus pembunuhan bekas bos PT Sanex Steel Tan Hary Tantono alis Ayung akan dilanjutkan.

"Pemeriksaan akan dilaksanakan hari senin atau selasa," ujarnya kepada wartawan ruang kerjanya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/3/2012).

Ditambahkan dia, pemeriksaan terhadap John Kei baru bisa dilaksanakan setelah ada keterangan medis yang mengatakan John Kei sudah sehat dan bisa dilakukan pemeriksaan lanjutan segera.

"Makanya langsung kami pindahkan ke tahanan metro. Untuk tempat penahanan, kami punya dua tempat. Yakni Reserse Umum dan Dirut Narkoba," teragnya.

Pada pemeriksaan itu, petugas akan memfokuskan diri pada dugaan pembunuhan Ayung. "Yang bersangkutan diperiksa berkaitan dengan pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Januari 2012 lalu. Penyidikan kali ini, guna melanjutkan pemeriksaan yang belum selesai untuk memudahkan proses penyidikan," tambahnya.

Seperti diketahui, John Kei ditangkap saat berada di Kamar No 501, Hotel C' One kawasan Pulomas, Jakarta Timur (Jaktim), pada Jumat 17 Februari 2012 malam.

Ketika digerebek, pimpinan preman kelas kakap asal Maluku itu berusaha melarikan diri, petugas pun melepaskan tembakan di bagian betis sebelah kanan.

Tindakan itu dilakukan karena petugas khawatir tak berhasil menangkap John Kei yang dikenal pandai berkelit ketika hendak ditangkap. Terlebih saat itu, John Kei juga memiliki senjata api dan senjata tajam. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0476 seconds (0.1#10.140)