Cagub DKI harus bersih dari masalah hukum
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat hukum Firman Wijaya mengatakan, siapapun calon kandidat yang akan bertarung di dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi DKI Jakarta 2012 nanti harus bersih dari masalah hukum.
"Kalau perspektif hukumnya, siapapun calon tidak boleh bermasalah. Saya pikir itu," ujarnya kepada Sindonews seusai acara diskusi 'Selamatkan Hak Konstitusi Warga Jakarta untuk Calon Independen' yang digelar Jaringan Masyarakat Independen (Jamin) di Rumah makan Ayam Goreng Suharti, Jalan Kapten Tendean, No 13, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2012).
Tetapi, hak tiap orang untuk dicalonkan atau mencalonkan diri dalam Pemilukada DKI Jakarta. "Saya pikir memang hak seseorang untuk mencalonkan diri, tapi sebaiknya demosioner ya. Karena kan hal-hal ini harus tentu dibutuhkan pengaturan hukum yang jelas memang," pungkasnya yang juga sebagai kuasa hukum Jamin.
Seperti diketahui, Partai Golkar mengusung Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin untuk maju ke Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta periode 2012-2017. Alex sendiri sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus Wisma Atlet SEA Games Jakabaring Palembang. (san)
"Kalau perspektif hukumnya, siapapun calon tidak boleh bermasalah. Saya pikir itu," ujarnya kepada Sindonews seusai acara diskusi 'Selamatkan Hak Konstitusi Warga Jakarta untuk Calon Independen' yang digelar Jaringan Masyarakat Independen (Jamin) di Rumah makan Ayam Goreng Suharti, Jalan Kapten Tendean, No 13, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2012).
Tetapi, hak tiap orang untuk dicalonkan atau mencalonkan diri dalam Pemilukada DKI Jakarta. "Saya pikir memang hak seseorang untuk mencalonkan diri, tapi sebaiknya demosioner ya. Karena kan hal-hal ini harus tentu dibutuhkan pengaturan hukum yang jelas memang," pungkasnya yang juga sebagai kuasa hukum Jamin.
Seperti diketahui, Partai Golkar mengusung Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin untuk maju ke Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta periode 2012-2017. Alex sendiri sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus Wisma Atlet SEA Games Jakabaring Palembang. (san)
()