John Kei Resmi di tahan Polda Metro Jaya

Jum'at, 09 Maret 2012 - 16:26 WIB
John Kei Resmi di tahan...
John Kei Resmi di tahan Polda Metro Jaya
A A A
Sindonews.com - Setelah 20 hari memperoleh perawatan medis serta dua kali menjalani penyidikan, John Kei resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dalam penahanan, rencananya yang bersangkutan akan dipisahkan dengan tahanan lain.

"Untuk penahan di rutannya dia tersendiri. Bukannya spesial, namun ruangnya sama, tidak ada perlakuan khusus tapi memang pada wktu tertentu diberikan hak untuk pemeriksaan kesehatan rawat jalan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (pol) Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/3/2012).

Detemui sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen (pol) Untung S Rajab, menerangkan hal senada. Menurutnya, bila kondisi kesehatan John Kei sudah dianggap tidak membahayakan, maka yang bersangkutan akan ditempatkan di Rutan, bersama tahanan lainnya.

"Dia kan sebetulnya ditangkap untuk ditahan. Karena sakit itu, ditahannya di obatkan, kalau sudah tidak membahayakan sakitnya, ya dipindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda," tambah Untung.

Sebelumnya diberitakan, bos komplotan asal maluku ini datang dengan menumpang mobil ambulan bernomor polisi 1250-18 dan dikawal oleh puluhan personil petugas Brimob yang menumpang dua unit truk tronton.

John Kei sendiri di Rawat di RS Polri Sejak 17 Februari 2012 lalu karena luka tembak yang di deritanya saat ditangkap oleh tim Buru Sergap (Buser) kepolisian di Hotel C'One kawasan Pulo Mas Jakarta Timur.

Akibat luka tembak tersebut, john harus menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru. Baru pada tanggal 20 Februari, John Kei dipindahkan ke kamar rawat tahanan Tembesu Kelas I, RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Kemudian, pada tanggal 5 maret 2012, tim medis menyatakan yang bersangkutan sudah dapat menjalani pemeriksaan perkara pidananya. John Kei ditangkap terkait kasus pembunuhan di Swiss Bell Hotel, dengan korban meninggal, mantan bos PT Sanex Stell yaitu Tan Hary Tantono alias Ayung. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5768 seconds (0.1#10.140)