Kapolda: John Kei akan di penjara

Jum'at, 09 Maret 2012 - 14:32 WIB
Kapolda: John Kei akan...
Kapolda: John Kei akan di penjara
A A A
Sindonews.com - Setelah sekian lama terbaring lemas di Rumah Sakit (RS) Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim), tersangka kasus pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Tan Hary Tantono alias Ayung, John Kei akhirnya diperiksa Mapolda Metro Jaya.

Kedatangan John Kei siang ini mendapat pengawalan extra ketat dari petugas Satuan Brimob Polda Metro Jaya. Kedatangan John Kei ke sarang polisi tersebut untuk selanjutnya mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

"Ya untuk ditahan sebenarnya ya. Kalau sehat ditahan diruang tahanan, kalau kurang sehat ya dirawat dulu di perawatan Polda" ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen (pol) Untung S Rajab di depan Gedung Utama Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/3/2012).

Seperti diketahui, John Kei ditangkap saat berada di Kamar No 501, Hotel C' One kawasan Pulomas, Jakarta Timur (Jaktim), pada Jumat 17 Februari 2012 malam.

Katika digerebek, pimpinan preman kelas kakap asal Maluku itu berusaha melarikan diri, petugas pun melepaskan tembakan di bagian betis sebelah kanan.

"Saat ditangkap dia melawan dan mencoba melarikan diri, terpaksa diambil tindakan tegas dengan penembakan ke arah kaki di bagian betis kanan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (pol) Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 18 Februari 2012.

Tindakan itu dilakukan karena petugas khawatir tak berhasil menangkap John Kei yang dikenal pandai berkelit ketika hendak ditangkap. Terlebih saat itu, John Kei juga memiliki senjata api dan senjata tajam. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0504 seconds (0.1#10.140)