Habib H tetap doakan 11 muridnya
A
A
A
Sindonews.com - Habib H, yang dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap santrinya, batal menjalani pemeriksaan pertama di Mapolda Metro Jaya. Terkait tudingi yang ditujukan padanya, Habib H juga menyatakan tidak kecewa.
Menurut kuasa hukum Habib H, Sandi Arifin, kliennya tidak dapat memenuhi panggilan polisi karena tengah berdakwa di majelis bahkan Habib tetap mendoakan muridnya yang melaporkan dirinya.
"Habib tetap mendoakan anak didiknya yang terbaik, dan beliau tak hadir karena ada kegiatan ceramah dan dakwah di majelis," kata Sandi kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/3/2012).
Menurutnya, Habib H akan hadir dalam pemanggilan pemeriksaan kedua, pada Senin 11 Maret 2012 mendatang. "Dia hadir hari Senin minggu depan," ucapnya.
Namun demikian, pihak Habib H ogah mengomentari kebenaran dari laporan para anak didik Habib. "Kita serahkan semua penyidikan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.
Habib H dilaporkan telah melakukan pencabulan ke Polda Metro Jaya, pada 16 Desember 2011 lalu, dengan nomor laporan TDL/4432/12/2011/PMJ/Dit Reskrim 2011. Dalam laporan itu, pelapor mengajukan 11 saksi yang juga mengaku menjadi korban. (wbs)
Menurut kuasa hukum Habib H, Sandi Arifin, kliennya tidak dapat memenuhi panggilan polisi karena tengah berdakwa di majelis bahkan Habib tetap mendoakan muridnya yang melaporkan dirinya.
"Habib tetap mendoakan anak didiknya yang terbaik, dan beliau tak hadir karena ada kegiatan ceramah dan dakwah di majelis," kata Sandi kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/3/2012).
Menurutnya, Habib H akan hadir dalam pemanggilan pemeriksaan kedua, pada Senin 11 Maret 2012 mendatang. "Dia hadir hari Senin minggu depan," ucapnya.
Namun demikian, pihak Habib H ogah mengomentari kebenaran dari laporan para anak didik Habib. "Kita serahkan semua penyidikan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.
Habib H dilaporkan telah melakukan pencabulan ke Polda Metro Jaya, pada 16 Desember 2011 lalu, dengan nomor laporan TDL/4432/12/2011/PMJ/Dit Reskrim 2011. Dalam laporan itu, pelapor mengajukan 11 saksi yang juga mengaku menjadi korban. (wbs)
()