Polrestro Jakpus masih kejar 3 DPO RSPAD

Kamis, 08 Maret 2012 - 13:04 WIB
Polrestro Jakpus masih kejar 3 DPO RSPAD
Polrestro Jakpus masih kejar 3 DPO RSPAD
A A A
Sindonews.com- Polrestro Jakarta Pusat masih memburu tiga DPO terkait kasus penyerangan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) pada Kamis dini hari 23 Febuari 2012.

"Tiga orang masih DPO, masih kita buru," ungkap Kapolrestro Jakarta Pusat, A.R. Yoyol kepada wartawan saat ditemui tengah pengamanan demo di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2012).

Dikatakannya, tiga orang yang masih diburu pihaknya yakni, seseorang yang ikut penyerangan dan dua orang dari pihak yang diserang. "Seseorang dari tiga yang masih diburu adalah termasuk Edoy," tambahnya.

Edoy, katanya, adalah pihak yang diserang dalam peristiwa tersebut. Kata dia, Edoy adalah orang yang ditagih utangnya oleh Edo Kiting atau pihak yang menyerang. "Edoy juga sebagai saksi korban atas peristiwa penyerangan itu," tambahnya.

Sekedar diketahui, penyerangan di Rumah Duka RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat terjadi pada Kamis 23 Februari dini hari lalu. Dua orang Ricky Tutu Boy, dan Stendli Ay Wenno tewas. Sementara empat orang terluka adalah, Oktavianus, Yopi, Erol, dan Jefri.

Sejauh ini, pihak Polrestro Jakarta Pusat telah berhasil menahan 10 tersangka atas kasus penyerangan di rumah duka RSPAD tersebut. Sepuluh tersangka yang kini dilakukan penahanan tersebut yakni inisial GT alias H, TP alias O, AT, EHT alias E, RP, YM, RP, JR alias O alias R, IR alias RT dan suami RT berinisial H. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7195 seconds (0.1#10.140)