Diduga gembong narkoba, Napi WNA diciduk

Kamis, 08 Maret 2012 - 08:44 WIB
Diduga gembong narkoba, Napi WNA diciduk
Diduga gembong narkoba, Napi WNA diciduk
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mensinyalir adanya jaringan internasional narkotika dan obat-obatan terlarang di dalam penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Pemuda, Pemuda Tangerang.

Seorang narapidana (napi) kasus narkoba Warga Negara Asing (WNA) Iran bernama Jafar pun ditangkap petugas BNN karena diduga kuat sebagai otak bandar jaringan itu, Kamis dinihari (8/3/2012).

Saat ditangkap pria berumur 32 tahun itu tengah tertidur lelap di dalam selnya. Petugas BNN dalam penangkapan itu dibantu aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi yang didapat penangkapan Jafar berlangsung cukup menegangkan. Puluhan petugas bersenjata lengkap diterjunkan ke lokasi di saat semua napi tertidur pulas.

Oleh petugas BNN, Jafar kemudian langsung dievakuasi ke kantor BNN, Jakarta Timur, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(lin)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7435 seconds (0.1#10.140)