Lobi ketua parpol tentukan kursi
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, ketua umum partai harus terlibat dalam lobi Undang-Undang (UU) Pemilu, mengingat UU tersebut langsung bersentuhan dengan partai politik.
"Perlu (ketum partai), karena ini menyangkut hidup partai, masa depan partai. Kalau misalnya ada partai yang tidak begitu yakin bisa melewati ambang batas itu, tentu kan menyangkut nasib partai," tutur Gamawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3/2012).
Gamawan menilai, proses lobi itulah menjadi sangat penting untuk dilakukan dengan pertimbangan yang matang. "Saya kira di situlah pentingnya lobi secara sungguh-sungguh," ucapnya.
Selain itu, Gamawan menilai ada beberapa yang sangat krusial yang membutuhkan lobi sangat mendalam. "Setidaknya ada empat poin yang memang membutuhkan lobi secara mendalam. Itu soal prinsip sekali, seperti soal Parlemen Tarial Treshol (PTT) , dan alokasi kursi," tukasnya. (san)
"Perlu (ketum partai), karena ini menyangkut hidup partai, masa depan partai. Kalau misalnya ada partai yang tidak begitu yakin bisa melewati ambang batas itu, tentu kan menyangkut nasib partai," tutur Gamawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3/2012).
Gamawan menilai, proses lobi itulah menjadi sangat penting untuk dilakukan dengan pertimbangan yang matang. "Saya kira di situlah pentingnya lobi secara sungguh-sungguh," ucapnya.
Selain itu, Gamawan menilai ada beberapa yang sangat krusial yang membutuhkan lobi sangat mendalam. "Setidaknya ada empat poin yang memang membutuhkan lobi secara mendalam. Itu soal prinsip sekali, seperti soal Parlemen Tarial Treshol (PTT) , dan alokasi kursi," tukasnya. (san)
()